Penampahan Galungan: Distan Pastikan Daging Babi Aman dan Layak Konsumsi

1 Agustus 2023, 11:20 WIB
Distan Kota Denpasar melakukan pengecekan kelayakan daging babi di pasar jelang Penampahan Galungan Selasa 1 Agustus 2023. /Dok Humas Pemkot Denpasar


INDOBALINEWS - Rangkaian Hari Suci Galungan dan Kuningan di Bali yang identik dengan ‘Nampah’ mewajibkan masyarakat memperhatikan kesehatan daging.

Kali ini, Dinas Pertanian Kota Denpasar menerjunkan sedikitnya 10 dokter hewan dan 10 staf lainnya untuk melakukan pemeriksaan Post Mortem pada daging babi yang dijual di pasaran.

Pemeriksaan dilaksanakan selama dua hari pada Senin dan Selasa 1 Agustus 2023 bertepatan dengan Rahina Penampahan Galungan dengan menyasar 36 pasar tradisional di Kota Denpasar.

Baca Juga: Penguatan Kebijakan Makroprudensial Sokong Ekonomi Hijau

Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, Ir. AA. Gde Bayu Brahmasta, MMA saat diwawancarai disela pemeriksaan pada Senin 31 Juli 2023 menjelaskan, pelaksanaan Hari Suci Galungan dan Kuningan di Bali yang akan segera tiba memang memiliki keunikan tersendiri.

Seperti halnya tradisi 'Nampah' atau memotong hewan yang biasa dilaksanakan sehari sebelum pelaksanaan Hari Suci Galungan yang dikenal dengan istilah Penampahan Galungan.

Sehingga masyarakat diharapkan ikut andil memperhatikan kesehatan hewan sebelum disembelih menjelang hari Suci Galungan. Hal ini dapat dilakukan dengan pengecekan hewan sebelum dan sesudah disembelih oleh dokter hewan berwenang.

Baca Juga: Tergiur Omzet Lebih Besar, Sarwendah Ikuti Suaminya, Ruben, Tambah Lapak Streaming di Shopee Live

“Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian dan UPT. Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Denpasar menghimbau masyarakat agar memeriksa kesehatan hewan sebelum disembelih dan daging yang hendak dikonsumsi nantinya,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, petugas yang diterjunkan juga melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat agar pengolahan daging babi dilakukan dengan baik dan benar. Sedangkan untuk penjual dihimbau untuk memotong daging di Rumah Potong Hewan Kota Denpasar di Pesanggaran. Karena dijamin telah memiliki sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan diawasi langsung oleh dokter hewan baik itu ante mortem maupun post mortem.

“Pemeriksaan ini untuk menjamin masyarakat Kota Denpasar dapat mengkonsumsi daging babi yang aman, sehat dan utuh,” ujar Bayu Brahmasta.

Baca Juga: KM Sanjaya 86 yang Hilang Kontak di Selat Bali Belum Ditemukan, 16 ABK Belum Diketahui Nasibnya

Dikatakannya, daging Babi aman dikonsumsi sepanjang pengolahanya tepat dan dimasak sempurna dengan suhu diatas 70 drajat celcius. Selain itu, Distan Kota Denpasar melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan juga rutin melaksanakan pengecekan kesehatan hewan di peternakan, kesehatan daging di pasar dan pengecekan post morthem dan ante morthem.

"Semua pihak agar selalu meningkatkan koordinasi, informasi dan edukasi agar pengolahan daging dapat dilakukan dengan baik dan benar sesuai dengan aturan sanitasi yang ada, serta kepada konsumen agar tidak mengkonsumsi daging mentah (belum dimasak), sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam mengkonsumsi daging saat perayaan Hari Suci Galungan," jelasnya.

Baca Juga: Kapolresta Denpasar: WNA Irlandia Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas Dikenai Pasal Berlapis

"Hal ini tidak lain adalah untuk menjamin keamanan dan ketenteraman batin masyarakat dalam mengkonsumsi pangan asal hewan (PAH), khususnya daging babi yang sehat, aman dan utuh," imbuhnya

Untuk diketahui, berdasarkan Rumah Potong Hewan Kota Denpasar di Pesanggaran, mulai Minggu 30 Juli 2023 telah memotong babi sebanyak 127 ekor sedangkan hari ini Senin (31/7) akan memotong babi 240 ekor, perkiraan sampai hari selasa RPH Kota Denpasar telah menerima pesanan pemotongan sebanyak 517 ekor babi. ***

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler