Pernyataan Sikap Presidium Kornas dan GPBI, Peternak Babi Minta Sikap Adil Pemerintah

- 22 Desember 2022, 19:40 WIB
Presidium Kornas bersama para peternak babi di Sumatera  Utara.
Presidium Kornas bersama para peternak babi di Sumatera Utara. /Dok Kornas

INDOBALINEWS - Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) mengeluarkan pernyataan sikap terkait permintaan para peternak babi agar pemerintah bersikap adil.

Ketua Presidium Kornas Sutrisno Pangaribuan mengatakan warga negara yang menjadikan beternak babi sebagai usaha harusnya diperlukan sama dengan usaha lainnya.

"Hak berusahanya harus diberikan oleh negara, sedangkan kewajibannya harus dipenuhi dan dipatuhi oleh peternak babi," ujar Sutrisno Pangaribuan dalam pernyataan resmi Kornas dan Dewan Pengawas Perkumpulan Gerakan Peternak Babi Indonesia ( GPBI ) Selasa 22 Desember 2022.

Baca Juga: Sebanyak 100 Ulama Hadiri Konferensi Islam Asean ke-2 di Bali

Lebih lanjut dikatakannya peternak babi menilai bahwa pemerintah melakukan diskriminasi dan perlakuan berbeda terhadap peternak babi.

"Sejak kematian babi pada September 2019, yang awalnya disebut akibat “hog cholera”, kemudian diralat menjadi virus ASF, sebutir beras pun tidak pernah diterima peternak babi dari pemerintah," imbuh Sutrisno.

Dijelaskannya lagi sejumlah kasus di berbagai daerah menunjukkan bahwa tindakan berbeda pemerintah pada ternak sapi dan kambing.

Contohnya di Bali Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali IB Wisnuardhana pada Senin 15 Februari 2021 menyampaikan bahwa populasi babi di Bali berkurang signifikan karena 292 ribu ekor babi mati akibat suspect virus ASF pada tahun 2020.

Baca Juga: Heboh, Harta Karun 2 Miliar Ton Emas di NTB Sedang Proses Eksplorasi

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x