"Patut dicurigai, dalam proses pengadaan barang dan jasa seringkali terjadi persekongkolan seperti itu," katanya.
APH ungkapnya, perlu menelisik lebih jauh, barangkali ada oknum-oknum di PBJ ikut terlibat. "Ini perlu diambil tindakan hukum," demikian Ramli.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo: Bali akan Jadi Destinasi Wisata Kesehatan
Ramli menambahkan, kalau soal kemapuan panitia tender atau Pokja yang menangani pengadaan barang dan jasa, tak perlu diragukan lahi.
"Mereka yang menjadi panitia pengadaan barang dan jasa itu, sudah melalui uji kompetensi dan memiliki sertifikat," katanya. *