Kita meminta, terangnya, agar Nurul Hidayati (PMI asal Sumbawa, NTB) ini, dipulangkan, serta diberikan gajinya selama 13 tahun itu.
Baca Juga: Satgas Pamtas Perbatasan RI PNG Ajarkan Mengaji kepada Anak-anak di Perbatasan
"Kita juga minta, agar majikannya diproses secara hukum, karena menahan dan tidak memberikan PMI gajinya selama 13 tahun," tegasnya.
Sementara, orang tua Nurul Hidayati, Ridwan menyatakan, kontak terakhir dengan Nurul tahun 2011 lalu, selanjutnya sampai sekarang tidak ada khabar.
Baca Juga: Viral Sapi Lepas Liar Cari Makan di Denpasar
Perusahaan yang memberangkat Nurul Hidayati (tekongnya) ini, katanya, sudah meninggal dunia.
"Jadi, kami bingung mau bertanya dan meminta tolong kepada siapa," katanya.
Baca Juga: Waspada, Sindrom Pasca Covid Juga Bisa Menimpa Usia Muda
Untung saja, katanya, ada yang mengarahkan ke SBMI ini, sehingga diri dan keluarganya sekarang mempunyai jalan keluar.
"Prinsipnya, kita minta anak saya dipulangkan, dan diberikan gajinya selama 13 tahun itu," demikian Ridwan. ***