Nyepi 2022: Ogoh Ogoh Ditiadakan, Pemedek Melasti Dibatasi 50 Orang

- 15 Februari 2022, 07:51 WIB
Umat HIndu sedang menjalankan prosesi melasti di Pura Tanah Lot, Tabanan, Bali.
Umat HIndu sedang menjalankan prosesi melasti di Pura Tanah Lot, Tabanan, Bali. / ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

INDOBALINEWS - Pawai ogoh-ogoh saat pangrupukan menjelang Hari Suci Nyepi 2022 kembali tidak dilaksanakan karena kian meningkatnya Covid-19.

Terkait hal tersebut, Majelis Desa Adat Provinsi Bali mengeluarkan surat penegasan agar seluruh umat dapat mematuhinya.

Surat penegasan dengan nomor 104/MDA-Prov Bali/II/2022 tertanggal 11 Februari 2022 itu merupakan penegasan terhadap Surat Edaran MDA Provinsi Bali, Nomor: 009/SE/MDAPBali/XII/2021, tertanggal 22 Desember 2021.

Baca Juga: Klasemen Sementara BRI Liga 1 Pekan ke 25

Bandesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet mengatakan alasan utamanya adalah kasus baru Covid-19 yang kian bertambah secara ekstrem.

"Mengingat saat ini kondisi Covid-19 di Bali belum dalam kondisi melandai, melainkan justru meningkat kembali secara ekstrem," katanya, dikutip dari Antaranews, Selasa 15 Februari 2022.

Pada ketentuan pengaturan angka 1 pada SE MDA Bali pada 22 Desember 2021 itu tercantum bahwa pembuatan dan pawai ogoh-ogoh agar tetap mencermati kondisi dan situasi penularan gering tumpur agung Covid-19, dan memastikan sudah dalam kondisi yang melandai.

Selain itu, tidak ada kebijakan baru pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkait dengan pembatasan aktivitas.

Baca Juga: Hasil Pertandingan BRI Liga 1: 10 Pemain Persija Tahan Imbang Persebaya

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x