Mengingat hari Minggu merupakan waktu dimana anak muda yang tergabung dalam geng motor melakukan kumpul-kumpul maupun melakukan aksi balap liar.
Dalam kegiatan tersebut Personil Gabungan Polsek Densel beserta Babinsa, pecalang dan linmas Kelurahan Serangan berhasil mengamankan 19 unit motor dengan menggunakan knalpot brongbalap liar dan tiga unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat.
Selanjutnya keseluruhan unit sepeda motor tersebut diamankan ke Mako Polsek Densel untuk dilakukan penindakan dengan pemberian surat tilang.
Baca Juga: Pemberian Kompensasi Korban Bom Bali 1 dan 2 Diapresiasi
Kapolsek Denpasar Selatan, selalu menyampaikan kepada personil jajaranya untuk menekan dan meniadakan segala bentuk kriminalitas jalanan termasuk kegiatan anak anak muda yang akan melaksanakan aksi balap liar atau Trek trek'an serta sebagai upaya dalam meminimalisir penyebaran Covid 19 dengan mecegah kerumunan, khususnya di wilayah Denpasar Selatan.
“Kami selalu berupaya untuk memastikan wilayah Denpasar Selatan dalam keadaan aman dan warga masyarakat di wilayah Denpasar Selatan maupun dari luar Denpasar Selatan dapat beraktifitas dengan nyaman serta meniadakan segala bentuk kriminalitas jalanan,” kata Kapolsek Densel. ***