INDOBALINEWS - Tim Operasi Bina Kusuma Rinjani 2021, Polresta Mataram, NTB, membubarkan aksi balap liar yang dilakukan pelajar.
Kasat Binmas Polresta Mataram Kompol Tauhid mengatakan balap liar yang dilakukan pelajar ini mengambil lokasi di jalan aspal baru yang berada di Monjok.
"Dari aksi balap liar ini,12 orang pelajar diamankan dan diedukasi," katanya, Kamis, 27 Januari 2022.
Baca Juga: Istana Negara Baru di Kalimantan Timur, Ketua MPR Optimistis Pembangunan Rampung pada Agustus 2024
Menurut Tauhid para pekajar yang diamankan tidak dilakukan penahanan, tetapi diberikan pembinaan.
Ada juga yang diberikan surat tilang terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Selain itu, katanya, mereka membuat dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi aksi balap liar yang justru merugikan banyak pihak.
"Termasuk diri mereka sendiri, kalau terjadi kecelakaan," katanya.
Baca Juga: Kasus Ujaran Kebencian oleh Edy Mulyadi, Bareskrim Polri Periksa 38 Saksi