Cegah Balap Liar, Belasan Motor Knalpot Brong di Denpasar Selatan Dirazia

- 21 Februari 2022, 12:23 WIB
Polsek Denpasar bersama warga dan Pecalang merazia motor dengan knalpot brong dan tanpa surat untuk mencegah aksi balap liar, Minggu 20 Februari 2022.
Polsek Denpasar bersama warga dan Pecalang merazia motor dengan knalpot brong dan tanpa surat untuk mencegah aksi balap liar, Minggu 20 Februari 2022. /Dok Humas Polresta Denpasar Bali

 

INDOBALINEWS - Makin maraknya anak muda yang melakukan aksi balap liar dan menggunakan knalpot brong sangat mengganggu aktvfitas warga.

Selain mengganggu aktivitas, hal ini juga membahayakan pengguna jalan lainnya yang akan menuju wilayah Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan.

Untuk memastikan keamanan dan kondusifitas wilayah menjadi tugas Polri khususnya Polsek Denpasar Selatan, hal ini dilakukan guna menekan dan mencegah gangguan Kriminalitas serta atensi kegiatan anak anak muda seperti aksi balap liar seputaran wilayah Denpasar Selatan.

Baca Juga: Truk Tronton Terperosok Masuk Got dan Melintang di Tengah Jalan Denpasar-Singaraja

Seperti yang dilakukan personil Polsek Denpasar selatan dengan dipimpin langsung Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja, S.H., M.H., di dampinggi Waka Polsek dan Para Perwira Polsek Densel bersama bersama tiga puluh personil pada Minggu 20 Februari 2022 sore, sekitar pukul 17.00 Wita.

Setelah dilakukan apel di Mapolsek Densel kemudian dilanjutkan menuju wilayah kelurahan Serangan untuk atensi anak muda yang kumpul-kumpul maupun yang melaksanakan aksi balap liar di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Densel beserta personil gabungan diantaranya tiga puluh personil gabungan Polsek Densel dibantu enam Babinsa Desa/Kelurahan Denpasar Selatan, Bali, 16 Pecalang serta tujuh limas Kelurahan Serangan, melakukan penyekatan di pintu masuk menuju kelurahan serangan untuk mengantisipasi sepeda motor yang akan masuk maupun keluar dari wilayah serangan.

Baca Juga: Mengenaskan, Seorang Wanita Temukan Suaminya Tewas Gantung Diri di Pohon Boni

Mengingat hari Minggu merupakan waktu dimana anak muda yang tergabung dalam geng motor melakukan kumpul-kumpul maupun melakukan aksi balap liar.

Dalam kegiatan tersebut Personil Gabungan Polsek Densel beserta Babinsa, pecalang dan linmas Kelurahan Serangan berhasil mengamankan 19 unit motor dengan menggunakan knalpot brongbalap liar dan tiga unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat.

Selanjutnya keseluruhan unit sepeda motor tersebut diamankan ke Mako Polsek Densel untuk dilakukan penindakan dengan pemberian surat tilang.

Baca Juga: Pemberian Kompensasi Korban Bom Bali 1 dan 2 Diapresiasi

Kapolsek Denpasar Selatan, selalu menyampaikan kepada personil jajaranya untuk menekan dan meniadakan segala bentuk kriminalitas jalanan termasuk kegiatan anak anak muda yang akan melaksanakan aksi balap liar atau Trek trek'an serta sebagai upaya dalam meminimalisir penyebaran Covid 19 dengan mecegah kerumunan, khususnya di wilayah Denpasar Selatan.

“Kami selalu berupaya untuk memastikan wilayah Denpasar Selatan dalam keadaan aman dan warga masyarakat di wilayah Denpasar Selatan maupun dari luar Denpasar Selatan dapat beraktifitas dengan nyaman serta meniadakan segala bentuk kriminalitas jalanan,” kata Kapolsek Densel. ***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah