INDOBALINEWS - Polresta Denpasar mengelar Operasi Keselamatan Agung 2022 yang akan berlangsung selama 14 hari kedepan dimulai dari tanggal 1 hingga 14 Maret 2022 dengan mengedepankan fungsi Satuan Lalu Lintas.
Dimana, dalam kegiatan pelaksanaan operasi yang mengedepankan Preemtif, Preventif, Persuasif, humanis dan Membantu Mencegah Covid-19 di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H, S.I.K, M.Si. memimpin langsung pelaksanaan apel kesiapan operasi Selasa 1 Maret 2022 di Lapangan Mapolresta Denpasar dengan melibatkan 180 personil gabungan.
Baca Juga: Tahun Baru Saka 1944: Polda Bali Siapkan 6.125 Personel Amankan Rangkaian Hari Suci Nyepi 2022
Dalam arahanya Kapolresta Denpasar mengatakan bahwa permasalahan di bidang lalu lintas saat berkembang dengan cepat dan dinamis sebagai bentuk konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk serta mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup terlebih transportasi saat ini sudah menggunakan era digital (HP).
Untuk itu Inovasi kinerja Polri sangat diperlukan untuk mengantisipasi segala dampak yang mungkin terjadi dari modernisasi transportasi.
Baca Juga: Jelang Nyepi di Bali, Gelar Pawai Ogoh-ogoh 175 Pemuda Kelurahan Lukluk Lakukan Tes Swab
Sesuai dengan amanat undang-undang no. 22 th 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas menjadi yang utama disamping juga meningkatkan kualitas keselamatan sehingga dapat menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dengan membangun budaya tertib berlalu lintas dan Polri juga harus meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
“Salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan, dimana keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas,” ucap Kapolresta Denpasar.