Gendo: Patut Diduga Ada Pihak yang Memobilisir Hilangnya Akun Youtube 'Case Closed'

- 1 Maret 2022, 20:42 WIB
I Kadek Darma Apriana alias Unggit Desti (kiri) dan Gendo (kanan) dalam diskusi dengan media di Kubu Kopi Renon Selasa 1 Maret 2022, terkait hilangnya akun youtube Case Closed yang dikelola Sutradara Erick EST dengan Host Ponglik.
I Kadek Darma Apriana alias Unggit Desti (kiri) dan Gendo (kanan) dalam diskusi dengan media di Kubu Kopi Renon Selasa 1 Maret 2022, terkait hilangnya akun youtube Case Closed yang dikelola Sutradara Erick EST dengan Host Ponglik. /Shira Indobalinews

 

INDOBALINEWS - Menyusul hilangnya akun youtube Case Closed yang dikelola sutradara Erick EST, sejumlah nara sumber yang pernah terlibat menyesalkan peristiwa itu.

Seperti dikatakan oleh I Kadek Darma Apriana alias Unggit Desti, seorang seniman muda  kreator Tapel (Topeng wajah-red) yang menggali karya-karya lama seniman di Bali, amat menyayangkan hal ini terjadi.

“Tontonan yang seperti ini ternyata juga sangat diminati banyak orang. Berkat chanel youtube ini kami diperkenalkan secara luas di kalangan anak muda sehingga misi kami tersampaikan," ungkap Unggit saat diskusi bersama media di Kubu Kopi Renon Denpasar Bali, Selasa 1 Maret 2022.

Baca Juga: Akun Youtube 'Case Closed' Hilang, Erick EST: Seperti Membungkam Kreativitas Masyarakat dan Demokrasi

Ia juga mengatakan akun case closed memberikan wadah untuk menyuarakan aspirasi seperti memperkenalkan budaya lokal di pesisir. Karenanya ia merasa prihatin akun tersebut ditakedown. 

"Saya jadi khawatir, ada yang takut ketika rakyat menyuarakan aspirasinya, bisa jadi begitu padahal banyak manfaat yang kami anak anak muda rasakan khususnya saya bicara soal budaya," imbuh Unggit.

Kekecewaan yang sama soal akun youtube hilang ini juga diungkapkan nara sumber yang lain yaitu aktivis sekaligus pengacara Wayan "Gendo" Suardana yang juga menyayangkan hilangnya akun itu.

Baca Juga: Video Viral Sepasang Remaja Mesum di Renon, Polda Bali Berikan Sanksi Tegas 2 Pelaku Penyebaran

Menurut Gendo materi yang disajikan sangat memperhatikan asas atau norma-norma yang berlaku di publik. Gendo mengatakan sama sekali tidak ada materi yang sensitif atau berbahaya bagi publik apalagi menyesatkan.

"Saat mendengar kabar akunnya hilang terus terang saya kaget. Materi di "Case Closed" jauh dari ketidakpantasan. Mungkin iya benar 'menyesatkan' tapi menyesatkan ke jalan yang benar," terang Gendo sambil berseloroh.

Menurut Gendo jika mencermati Subscriber CaseClosed yang belum mencapai 1.000 dan materinya tidak berbahaya, tentu sangat janggal ketika ditakedown.

Baca Juga: Aksi Demo WNA Ukraina di Bali Dibubarkan Petugas Keamanan

"Kalau dilihat dari subscribernya kan belum begitu besar. Tidak ada konten yang viral dan memicu perdebatan apalagi berbahaya. Jadi kalau, sampai, ditakedown maka ini agak aneh," ujar Gendo.

Mengacu pada jumlah subscriber dan materi yang "tidak berbahaya" Gendo menduga ada pihak tertentu yang memobilisir laporan agar akun Case Closed ditakedown.

Karena itu dia menilai adanya penghilangan akun seperti ini bisa mengancam demokrasi. Menurut Gendo, kalau akun yang sifatnya mendedukasi publik bisa hilang apalagi akun-akun lain.

Baca Juga: Nyepi 2022, Cek Perubahan Jam Operasional ATM dan Bank di Bali

"Ini akan berbahaya bagi demokrasi. Padahal di negara demokrasi penting itu keberimbangan. Peristiwa ini bisa menimpa siapa saja. Kalau sampai ini jadi pola benar-benar bahaya bagi kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat," ucap Gendo.

Seperti diberitakan sebelum akun facebook Case Closed yang dikelola seorang sutradara Erick EST hilang atau ditakedown sejak Rabu 23 Februari lalu. 

Pengelolaan akun Case Closed Erik S yang seorang seniman ini mengaku terkejut dengan hilangnya akun tersebut. Padahal kata dia akun ini banyak menyiarkan isu-isu yang berkaitan dengan publik, termasuk juga memberikan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Nonton MogoGP di Lombok, Jangan Lupa Banyak Desa Wisata di Sekitar Mandalika yang Recommended

Para pihak yang diundang selama ini juga dari kalangan penegak hukum seperti dari BNN, pihak kejaksaan, serta para seniman Bali.

Anehnya menurut Erik, biasanya yang ditakedown hanya konten video yang dinilai melanggar aturan main YouTube. Tapi dalam kasus case closed, seluruh akun hilang. ***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah