INDOBALINEWS - Akun YouTube TriDatu yang disinyalir menjadi akun pertama yang mengunggah ceramah Yahya Waloni tengah ditelusuri pihak kepolisian.
Polisi juga masih menelusuri apakah akun tersebut memang milik Yahya Waloni atau milik orang lain.
Dalam perkara ini baru ada satu tersangka yang dijerat oleh penyidik Bareskrim. Yakni, Yahya Waloni seorang yang merupakan sosok terekam gambar dalam ceramah di video tersebut.
Baca Juga: Sirkuit Mandalika Terus Bersolek: Warga Sekitar Disiapkan Terowongan dan Pelatihan
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Rabu 1 September 2021 Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih menelusuri pemilik akun YouTube TriDatu tersebut.
Akun itu yang digunakan pertama kali untuk membagikan ceramah Yahya Waloni yang diduga mengadung unsur penistaan agama.
Dalam ceramah itu, Yahya menyebut bahwa injil sebagai hal yang fiktif. Atas dasar itu kemudian dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.
Baca Juga: Jiro Tominaga Direktur ADB yang Baru untuk Indonesia: Siap Bantu Bangkit dari Pandemi Covid