Saudaranya ini, kata Made Wiryawan, langsung memberitahukan Kepala Wilayah setempat.
Dia menjelaskan, atas laporan dari kepala wilayah tersebut, anggota Polres Lombok Utara bersama dengan anggota Polsek Pemenang, langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan saksi.
Baca Juga: Tradisi Lebaran Topat, Pemkab Loteng Siapkan 800 Dulang Saji
Saat ini, katanya, jenazah korban dievakuasi dan dititip ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. "Itu sifatnya sementara sambil menunggu keluarga korban yang berasal dari Australia," katanya.
Dari hasil visum et revertum yang telah dilakukan sebelumnya, sebut dia, korban selama ini sudah hampir 10 tahun menderita penyakit asma yang sudah kronis.
"Bahkan, sampai akhir hidupnya, korban masih aktif mengkonsumsi obat yang diberikan oleh dokter," katanya. ***