Hilangkan Kesan Kumuh Kota, Dinas Perkim Lotim Bangun 223 Unit Rumah Gratis untuk Warga

- 8 Juni 2022, 18:40 WIB
Foto Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Lombok Timur, Drs. Purnama Hady.
Foto Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Lombok Timur, Drs. Purnama Hady. /Habib Indobalinews

Baca Juga: Main Bola di Pantai Double Six Seminyak, Seorang Pelajar Hilang Terseret Arus

Karena regulasi itu mengharuskan dana sharing dari Pemda sebesar Rp15 juta/unit, sebutnya, maka yang bisa direalisasikan hanya 223 unit rumah saja.

Menurutnya, sisa yang berjumlah 445 tersebut, nantinya akan dibagikan lagi kepada masyarakat yang sudah terverifikasi, setelah pemerintah daerah siap dengan dana pendamping (sharing).

Baca Juga: Remuk Hati, Membaca Harapan dan Doa Ridwan Kamil untuk Eril di Tepi Sungai Aare

"Kita akan usulkan nantinya pada anggaran perubahan keuangan daerah," katanya.

Purnama menambahkan, pengelolaan dana sebesar Rp35 juta itu, diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing Ketua Kelompok Pembangunan Baru (KPB) dengan tetap dimonitor oleh pihak pemerintah.

Baca Juga: 70 Perempuan Cantik dari Seluruh Dunia Berkumpul di Bali Memperebutkan 2 Mahkota Miss Global

Kondisi ini, katanya, sudah sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya (juklak-juknis) nya.

"Prinsipnya, kita tidak ingin dana bantuan pembangunan rumah disalahgunakan oleh penerima bantuan. Karena tidak jarang kita dengar dipakai beli ternak ataupun kredit motor," katanya. ***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x