INDOBALINEWS - Sebanyak 223 unit rumah gratis untuk warga Kapubaten Lombok Timur (Lotim), NTB yang memiliki pemukiman tidak layak huni atau kumuh di seputaran kota kabupaten.
Sumber dana tersebut, kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Lombok Timur, Drs. Purnama Hady, berasal dari Pemerintah Pusat dan daerah.
"Setiap rumah baru itu, mendapat jatah masing-masing sebesar Rp35 juta rupiah," katanya, Rabu 8 Juni 2022.
Baca Juga: Kebakaran, Ruko Beserta Pajero Senilai Rp500 Juta Ludes Dilalap si Jago Merah
Besaran dana Rp35 juta itu, katanya, perinciannya, dari pemerintah pusat sebesar Rp20 juta, sedang sharing dari pemerintah daerah Rp15 juta.
Pemerintah daerah Lotim, sebut dia, sebenarnya mengusulkan sebanyak 668 unit pembangunan rumah baru, dan telah disetujui oleh pemerintah pusat.
Tetapi karena ada regulasi baru terkait jumlah dana sharing yang harus disiapkan, kata Purnama, maka jumlahnya mengerucut menjadi 223 unit.
"Awalnya sudah kita siapkan dana sharing sebesar Rp5 juta untuk 668 unit rumah," katanya.