Protes Suara Bising dari Klub Malam, Ribuan Warga Teken Petisi kepada Satpol PP hingga Presiden Jokowi

- 12 September 2022, 15:02 WIB
Foto ilustrasi yang disertakan dalam surat terbuka oleh warga Canggu, Badung, Bali.
Foto ilustrasi yang disertakan dalam surat terbuka oleh warga Canggu, Badung, Bali. /Change.org/P Dian

INDOBALINEWS – Suara berisik dan bising dari klub malam, bar, dan beach club di kawasan Canggu semakin membuat resah warga dan memprotes kondisi tak mengenakkan tersebut.

Seorang bernama P. Dian membuat petisi atau surat permohonan kepada pemerintah mulai dari tingkat Satpol PP Kabupaten Badung hingga ke pusat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.

Petisi tersebut disampaikan melalui situs change.org dan hingga Senin, 12 September 2022 telah ditandatangani 6.956 orang, baik warga dari Canggu, Bali, maupun warga asing.

Baca Juga: Klasemen Sementara BRI Liga 1: Persija Tembus Papan Atas, Persib Mulai Bangkit

Selain kepada Presiden Jokowi, surat bertajuk Basmi Polusi Suara di Canggu/End Extreme Noise in Canggu itu juga ditujukan untuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Menparekraf Sandiaga Uno, Gubernur Bali I Wayan Koster.

Juga kepada Bupati Badung Giri Prasta, Ketua PHDI Pusat Wisnu Bawa Tenaya, Ketua Pengurus harian PHDI Bali Kenak, Kelian Adat dan Kelian Dinas kawasan Canggu dan Brawa, Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi serta Kasatpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara.

Pasalnya, warga Canggu dan Berawa sangat dirugikan dengan polusi auara yang ditimbulkan bar, beach club, dan night club yang menggangu waktu istirahat warga.

“Ketrenyuhan kami melihat Bali yang begitu terkenal karena kedamaian, keindahan, dan budayanya yang memenangkan pulau Bali sebagai pulau no 1 di dunia, kini dibiarkan dirusak habis-habisan, oleh bar-bar, beach club-beach club, night club-night club,” tulis P. Dian.

Baca Juga: Pangeran WIlliam Kenang Jasa Ratu Elizabeth Jadi Panutan Kate Middleton Selama 20 Tahun

Ia menyebut ganggaun suara berisik dan bising berlangsung setiap malam dalam seminggu dan setiap bulan yang mengusik ketenangan warga beristirahat pada jam normal di atas pukul 22.00.

“Suara menggelegar dari bar-bar terbuka baik di Batu Bolong maupun di Brawa, bersebelahan dengan pura-pura suci Bali, sebegitu kerasnya sehingga membuat kaca-kaca jendela dan pintu bergetar. Lebih parah daripada gempa bumi. Dan gangguan suara ini, berlangsung hampir setiap malam, hingga jam 1, jam 2, jam 3, bahkan kadang jam 4 pagi,” begitu bunyi surat terbuka tersebut.

Ia menambahkan kebisingan tersebut menimbulkan penderitaan warga, ekspatriat, maupun wisatawan yang langsung angkat kaki meninggalkan Canggu maupun Bali sambil bersumpah tidak akan pernah kembali ke Bali lagi.

Baca Juga: Link Live Streaming Real Madrid vs Real Mallorca, Lanjutan La Liga

Terlebih lagi, lanjut petisi tersebut, klub dan bar terletak langsung di sebelah Pura Kahyangan Jagat yang begitu suci. “Dengan ini, kami mohon dengan sangat kepada pemerintah untuk segera ditetapkannya peraturan ketat dengan sanksi resmi dan berat, dengan dipantau secara ketat oleh Satpol PP.”

Petisi tersebut ditutup dengan harapan Bali yang indah damai bisa diselamatkan dan keluhuran budaya Bali dapat diamankan dari leteh (kotor) akibat praktik yang menyimpang dari pariwisata budaya yang selama ini dijalankan sebagai kebijakan.***

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: change.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x