Soal Suara Bising Tempat Hiburan di Canggu, Bupati Giri Prasta Janji Lakukan Penertiban

- 16 September 2022, 21:55 WIB
Bupati Badung Giri Prasta.
Bupati Badung Giri Prasta. /Ringtimes Bali/Ni Made Ari Rismaya Dewi

INDOBALINEWS - Bupati Badung Giri Prasta berjanji akan menertibkan klub malam, bar, maupun beach club yang dinilai membuat kebisingan di kawasan Pantai Berawa dan Canggu. 

Hal itu disampaikan Giri Prasta kepada media terkait adanya petisi dari seseorang bernama P Dian di situs change.org bertajuk Basmi Polusi Suara di Canggu/End Extreme Noise in Canggu yang telah ditandatangani lebih dari 8.450 orang.

"Ya, sudah nanti akan kita atur, kan ada izin keramaian, terkait peitisi itu kita dengarkan dan maklumi," katanya, Jumat, 16 September 2022.

Baca Juga: Tak Lama Lagi Pandemi Covid 19 Finish, Kewaspadaan Ditingkatkan Jangan Sampai Menyebar Lagi

Giri Prasta mengatakan salah satu langkah adalah mengatur waktunya, jam berapa volume dari tempat hiburan harus dikecilkan.

Pada prinsipnya, dia memaklumi petisi tersebut dan akan meninjau lagi aturan yang ada.

"Ini akan berlaku untuk semua dan tidak ada kaitan persaingan antara A dan B. ini murni akan kita lakukan pendataan, pelaksanannya berlalu untuk semua," ujarnya.

Yang jelas, tambah Giri Prasta, jangan sampai menghilangkan aktivitas di tempat hiburan yang ada di Berawa dan Canggu.

Baca Juga: Disalip Bus di Tol Jombang, Mobil Mentan Syahrul Yasin Limpo Kecelakaan, 5 Mobil Ringsek

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x