Terkait Tudingan Miring PT Cahaya Lombok, Disnakertrans Lotim Angkat Bicara

- 27 September 2022, 09:36 WIB
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (P2K2) pada Disnakertrans Lombok Timur, Akhmad Wardi.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (P2K2) pada Disnakertrans Lombok Timur, Akhmad Wardi. /Habib Indobalinews

Baca Juga: JCB Pilih Bali Sebagai Tempat Peluncuran Program Eksklusif Kiwami Experience

Itulah sebabnya, kata dia, tim dari Disnaker dan SBMI bersilaturrahmi ke kantor PPTKIS itu untuk untuk memonitoring dan evaluasi sekaligus memastikan keberadaan kantornya, dan juga untuk mengetahui, apakah sudah memberikan pelatihan kompetensi kepada CPMI nya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur, Usman, seringkali PPTKIS ini mengabaikan hak-hak dari CPMI untuk mendapat pelatihan kompetensi.

Baca Juga: Kabar Bali United: Brwa Nouri Absen Lawan Persikabo 1973, Made Tito Wiratama Berpeluang Debut di BRI Liga 1

Hal itu disebabkan, kata dia, karena permintaan CPMI banyak dari luar negeri, sehingga persyaratan kompetensi itu diabaikan.

Bagi Usman, setiap PPTKIS ini, harusnya memberikan permakluman kepada Disnakertrans soal pelatihan CPMI yang direkrut, sehingga antara hak dan kewajiban berimbang.

Baca Juga: Nekat, Pemuda Ini Duduk di Tengah Jalan Raya Meski Lalu Lintas Padat

Kalaupun itu lintas kabupaten, sebut Usman, seharusnya permintaan rekomendasi itu kepada pihak Disnakertarans Provinsi, karena itu adalah kewenangannya.

"PPTKIS, jangan hanya mengejar keuntungan saja, tetapi pada akhirnya akan merugikan CPMI di kemudian hari," katanya. *

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah