Baca Juga: JCB Pilih Bali Sebagai Tempat Peluncuran Program Eksklusif Kiwami Experience
Itulah sebabnya, kata dia, tim dari Disnaker dan SBMI bersilaturrahmi ke kantor PPTKIS itu untuk untuk memonitoring dan evaluasi sekaligus memastikan keberadaan kantornya, dan juga untuk mengetahui, apakah sudah memberikan pelatihan kompetensi kepada CPMI nya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur, Usman, seringkali PPTKIS ini mengabaikan hak-hak dari CPMI untuk mendapat pelatihan kompetensi.
Hal itu disebabkan, kata dia, karena permintaan CPMI banyak dari luar negeri, sehingga persyaratan kompetensi itu diabaikan.
Bagi Usman, setiap PPTKIS ini, harusnya memberikan permakluman kepada Disnakertrans soal pelatihan CPMI yang direkrut, sehingga antara hak dan kewajiban berimbang.
Baca Juga: Nekat, Pemuda Ini Duduk di Tengah Jalan Raya Meski Lalu Lintas Padat
Kalaupun itu lintas kabupaten, sebut Usman, seharusnya permintaan rekomendasi itu kepada pihak Disnakertarans Provinsi, karena itu adalah kewenangannya.
"PPTKIS, jangan hanya mengejar keuntungan saja, tetapi pada akhirnya akan merugikan CPMI di kemudian hari," katanya. *