Terkait Tudingan Miring PT Cahaya Lombok, Disnakertrans Lotim Angkat Bicara

- 27 September 2022, 09:36 WIB
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (P2K2) pada Disnakertrans Lombok Timur, Akhmad Wardi.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (P2K2) pada Disnakertrans Lombok Timur, Akhmad Wardi. /Habib Indobalinews


INDOBALINEWS - Adanya tudingan miring terhadap pelayanan pemberkasan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur, NTB, dinilai tak berdasar.

Dalam setiap rekomendasi pembuatan ID para CPMI ini, kata Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (P2K2) pada Disnakertrans Lombok Timur, Akhmad Wardi, kami harus selektif dulu.

"Jadi, tidak benar ada uang dalam pelayanan, karena itu semua gratis," katanya, Selasa, 27 September 2022.

Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Dorong Petani Terapkan Smartfarming Melalui Pelatihan Swadaya

Menurut dia, semua pemberkasan CPMI dari 109 Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang ada di NTB, mendapat perlakuan sama dan membutuhkan proses.

Lagi pula, kata dia, situasi dan kondisi sarana dan prasarana yang dimiliki saat ini ditambah lagi proses penginputan biodata ID dilakukan kembali secara manual yang sebelumnya secara online, sehingga butuh banyak waktu.

Baca Juga: Riski Asal Jatim yang Hilang Terseret Arus di Pantai Batu Tampih Akhirnya Ditemukan di Bagian Muara

Selain itu, sebut Wardi, kita tidak menginginkan CPMI yang merupakan warga masyarakat Lombok Timur, tidak ingin bermasalah nantinya di tempat kerja, terutama terkait dengan kelengkapan dan keabsahan dokumen serta sertifikasi kompetensi yang harus dimiliki oleh CPMI.

"Kompetensi CPMI yang merupakan kewajiban PPTKIS memberikan pelatihan, seringkali menjadi permasalahan di tempat kerja," katanya.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x