INDOBALINEWS - Lonjakan pasien covid-19 di beberapa negara di China dan Eropa, perlu mendapat perhatian serius dari semua stake holder.
Pencabutan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM), kata Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, DR. H. Fathurrahman M.kes.M.AP, bukan berarti menyebabkan kita harus lengah.
"Penerapan protokol kesehatan (Prokes) pada setiap kegiatan masyarakat, harus tetap dilakukan," katanya, di Selong, Senin 2 Januari 2023.
Menurut dia, langkah antisipasi, harus dilakukan tidak hanya pada steak holder, tetapi semua pihak.
Dan itu, bagi Fathurrahman, adalah skala prioritas untuk menekan penyebaran covid-19 ini.
Baca Juga: Yohanes yang Terseret Arus di Batu Belig Akhirnya Ditemukan
Selain protokol kesehatan, kata dia, vaksinasi booster (dosis ketiga) harus dilakukan untuk menjaga imunitas tubuh.
"Bagi masyarakat yang belum merasa melakukan booster, silakan ke puskesmas terdekat," katanya.