Antisipasi Kejahatan, Polresta Lakukan Pengecekan Penginapan Di Denpasar

- 11 Januari 2023, 22:01 WIB
Polresta Denpasar monitoring sejumlah penginapan dan kos kosan antisipasi kejahatan, Rabu 11 Januari 2023.
Polresta Denpasar monitoring sejumlah penginapan dan kos kosan antisipasi kejahatan, Rabu 11 Januari 2023. /Dok Humas Polresta Denpasar

 

INDOBALINEWS - Buntut dari peristiwa Pembunuhan seorang wanita berinisial bernama Aluna Sagita (26) di jalan Tukad Batanghari Denpasar Selatan beberapa waktu lalu, Polresta Denpasar mengambil langkah antisipasi.

Aluna Sagita diduga korban dihabisi oleh seorang pengguna aplikasi Michat. Dan  Polresta Denpasar melalui satuan Binmas melakukan pendataan, pengecekan dan monitoring penginapan yang diduga dijadikan tempat prostitusi online melalui aplikasi Michat ataupun Open Booking (Open BO).

Seperti yang dilaksanakan pada Rabu siang 11 Januari 2023 Kanit Binmas Polsek Denbar Iptu I Wayan Budiartana, S.H. bersama Kasubnit Buntibsos Polresta Denpasar Ipda Gede Sandiasa menyambangi salah satu penginapan.

Baca Juga: Persik Kediri Rekrut Flavio Silva, Rekan Diogo Jota dan Ruben Dias di Timnas Portugal Kategori Umur

Yaitu Penginapan Kara Residen yang berada di jalan Pura Demak banjar Buagan Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, yang dijaga oleh Nyoman Arya.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Hal ini dilakukan untuk koordinasi dan memberikan Penyuluhan kepada pengelola penginapan agar lebih teliti dan waspada menerima tamu yang akan menginap.

Dan juga sesuai dengan arahan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas S.H.,S.I.K.,M.Si, agar satuan tugas mulai dari Bhabinkamtimas maupun sat Binmas agar melakukan pendataan dan pengecekan penginapan dan Hotel yang diduga menjadi tempat prostitusi.

Baca Juga: Sudah 9 Hari Pencarian 2 WNA yang Terseret Arus di Nuda Penida Dihentikan

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x