INDOBALINEWS - Polsek Denpasar Utara menerjunkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), untuk membantu Pemerintah dalam rangka mensosialisasikan, melakukan pendampingan, tentang pentingnya pencegahan Stunting di wilayah desa/ kelurahaan binaan masing - masing.
Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit, S.H., M.H., mengamanatkan dan memerintahkan jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Denpasar Utara, untuk gencar mensosialisasikan, melakukan pendampingan, tentang pentingnya pencegahan Stunting di wilayah desa/ kelurahaan binaan masing - masing.
Baik melalui kegiatan sambang kamtibmas maupun pada saat kegiatan posyandu puskesmas.
Baca Juga: Gempa Turki: Masih Ada Peluang Temukan Korban yang Masih Hidup
Amanat dan perintah Kapolsek Denpasar Utara tersebut, kemudian dilaksanakan dan dijabarkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kaja Ipda I Gede Widiada, yang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan.
Sosialisasi ini tentang pentingnya pencegahan Stunting, pada kegiatan Posyandu di Balai Banjar Kaliungu Kaja Desa Dangin Puri Kaja Kecamatan Denpasar Utara, Senin 13 Februari 2023 pagi.
Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan Posyandu Desa/ Kelurahan oleh Tim Medis Rumah Sakit Bhakti Rahayu yang bekerja sama dengan Puskesmas I Denpasar Utara, serta dibantu Kader - Kader Posyandu Banjar Kaliungu Kaja dan KKN Mahasiswa Universitas Marmadewa - Denpasar.
Kegiatan Posyandu di Balai Banjar Kaliungu Kaja Desa Dangin Puri Kaja tersebut, selain penimbangan badan dan pengecekan kesehatan, juga dilakukan pemberian bantuan kebutuhan gizi.