Benarkah Ada 'Kampung Ekslusif' Khusus Bule di Bali? Ini Penjelasan Kakanwil Kemenkumham

- 28 Maret 2023, 13:19 WIB
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham Bali), Anggiat Napitupulu
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham Bali), Anggiat Napitupulu /Dok Humas Kanwil Kemenkumham Bali

 

INDOBALINEWS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu menyatakan bahwa terkait dengan informasi adanya perkampungan Warga Negara Asing (WNA) di Bali tidaklah benar.

"Dilihat dari kacamata Kementerian Hukum dan HAM, tidak ada kampung asing di Bali, hanya saja ada beberapa kawasan tertentu yang termasuk pada kategori private area contohnya Villa yang didominasi oleh komunitas WNA tertentu", ujar Anggiat saat diwawancarai secara daring, Sabtu 25 Maret 2023.

Menanggapi maraknya WNA yang diduga meresahkan di beberapa wilayah di Bali, Anggiat menginformasikan bahwa banyaknya WNA melakukan hal yang meresahkan mungkin adanya ketidaktahuan turis mancanegara tersebut tentang norma dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Festival Ogoh Ogoh GWK Jadi Daya Tarik Wisatawan, Banjar Tengah Pecatu Juara 1

Da mungkin juga sebelum mereka (WNA) masuk ke Indonesia masih terbawa oleh kondisi psikologi mereka di negara asalnya.

Dari sisi pengawasan, Anggiat bersama seluruh jajaran Imigrasi se-Bali juga rutin melaksanakan operasi pengawasan orang asing di beberapa lokasi hingga ke area privat.

Salah satu contohnya adalah di kawasan Villa yang terdapat di daerah Ubud, Kabupaten Gianyar.

Baca Juga: Ngajak Tawuran Perang Sarung, Sejumlah Remaja Diamankan Polsek Denpasar Barat

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x