Di hari yang sama, soal pengawasan terhadap orang asing di Bali ini, saat Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Provinsi Bali Tahun 2023 Barron juga menyampaikan bahwa Bali sebagai destinasi pariwisata dunia memiliki karakteristik orang asing yang datang sebagai wisatawan mancanegara.
Saat ini masalah utama di Bali adalah wisatawan mancanegara yang memiliki pengeluaran rendah dan beberapa berperilaku yang kurang tertib.
Baca Juga: Event MXGP NTB, Menpora Prediksi Laba Rp 144 Miliar
“Tentunya hal ini ingin kita ubah dengan menertibkan wisatawan mancanegara sehingga dapat mendorong peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara yang berkualitas guna tercapainya masyarakat Bali yang sejahtera, tujuan ini dapat tercapai melalui kolaborasi dan sinergitas seluruh anggota TIMPORA”, ujar Barron.
Barron juga menjelaskan bahwa penegakan hukum dibidang keimigrasian merupakan salah satu wujud dari eksistensi pemerintah dalam upaya menegakan kedaulatan negara dari tindakan-tindakan melawan hukum keimigrasian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. ***