Singkat cerita di sebuah café di Jimbaran atas ajakan RNC seorang WNA berinisial BPG tergerak hatinya untuk berinvestasi dengan mengirimkan uang sejumlah 800 juta Rupiah.
Namun hingga beberapa kali dalam tenggat waktu yang dijanjikan, keuntungan juga urung didapatkan. Hingga beberapa kali BPG pun meminta uangnya kembali namun uang BPG akhirnya hanya dikembalikan sebagian saja.
Atas perbuatannya tersebut RNC bersama APVDB menjadi DPO dan setelah RNC mengikuti proses hukumnya ia divonis pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana “turut serta melakukan penipuan” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Di Indonesia Pengguna Rokok Elektrik Meningkat Beberapa Tahun Terakhir
Masa pidana RNC akhirnya berakhir pada bulan 22 Juni 2023 dari Lapas Karangasem dan diserahkan ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Singaraja.
Namun karena proses pendeportasian belum dapat dilakukan dengan segera, maka Kanim Singaraja menyerahkan RNC ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada hari yang sama untuk didetensi dan diupayakan pendeportasiannya lebih lanjut.
Baca Juga: Surya Paloh Gelorakan Semangat Pantang Menyerah di Apel Siaga Perubahan GBK
RNC diketahui juga sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) karena tidak terima atas vonis yang telah dijalankan dan mengklaim ia bukanlah pelaku utama dalam perkara penipuan ini.
Kepala Rudenim Denpasar, Babay Baenullah mengatakan “bahwa berdasarkan putusan hakim secara inkracht RNC telah melakukan tindak pidana sehingga imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian kepada yang bersangkutan sesuai Pasal 75 Ayat 1 UU Keimigrasian, apalagi ITAS-nya juga telah kedaluwarsa pada 10 Juni 2020 dan pendeportasian sendiri adalah sanksi administratif diluar proses peradilan hingga ia bisa mempercayakan PK-nya kepada kuasa hukumnya.”
Baca Juga: Bayi Kembar Siam Lahir Satu Kepala di Lotim Tunggu Dioperasi