INDOBALINEWS - Dua orang kakak beradik asal Pakistan terlantar di Sumbawa NTB karena tak punya uang untuk mengurus perpanjangan ijin tinggal.
Sementara sang ayah yang berada di Pakistan karena persoalan keluarga dengan isterinya yang berada di Sumbawa sudah tidak mau peduli dengan kedua anaknya termasuk soal keuangan.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Babay Baenullah menjelaskan bahwa kakak adik tersebut sebelumnya adalah pemegang ITAS Penyatuan Keluarga yang berlaku sampai dengan 09 Maret 2021 dengan ibunya seorang WNI sebagai penanggung jawab izin tinggalnya.
Baca Juga: AstraPay Amrta Sagara Sanfest 2023 Jadi Lokomotif dan Beri Multiplier Effect bagi Perekonomian Bali
Bahwa kedua bersaudara tersebut tinggal di Indonesia untuk mengikuti ibunya yang tinggal di Sumbawa-NTB dengan segala biaya hidup yang ditanggung oleh ayahnya yang berkewarganegaraan Pakistan yang bekerja di Arab Saudi.
Namun karena adanya permasalahan suami istri antara kedua orang tuanya tersebut, ayah F bersaudara tiba-tiba memutus bantuan finansial.
Ia tidak perduli lagi terhadap keadaan anak dan istrinya di Sumbawa sehingga ibunya tidak sanggup untuk mengurus perpanjangan izin tinggal dan paspor dari anak-anaknya yang juga telah habis masa berlakunya sejak Maret 2021.
Baca Juga: Di Indonesia Pengguna Rokok Elektrik Meningkat Beberapa Tahun Terakhir