INDOBALINEWS - Surat telegram dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan nomor ST/2360/X/KEP/2023, yang ditandatangani Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto tentang mutasi tentang Mutasi Pejabat pejabat Polri, telah diterima.
Menurut Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto, sesuai dalam surat telegram tersebut, akan dimutasi menjadi Kapolda di Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Kapolda NTB (Djoko Poerwanto) akan dijabat oleh Irjen Pol R. Umar Faroq," ujar Arman di Mataram, Lombok, Minggu 15 Oktober 2023.
Arman mengatakan Kapolda NTB yang baru ini sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama TK. I Sespim Lemdiklat Polri.
Selain Kapolda NTB, sambung dia, ada 45 Pejabat Polri yang ikut mutasi, termasuk Kapolda Jawa Timur dan Kalimantan Timur.
Baca Juga: The Nusa Tuan Rumah 61st AALCO, Bahas Isu Isu Hukum 2 Benua
Kapolda Jawa Timur yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Dr Toni Hermanto akan menempati posisi baru sebagai Perwira Tinggi (Pati) di Bareskrim Polri.
Sedangkan posisi Kapolda Jatim yang baru, sambung Arman, akan digantikan oleh mantan Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Drs Imam Sugianto MSi.***