Kemudian, tiba-tiba dari arah belakang datang dua pelaku dengan mengendarai sepeda motor dan langsung menarik paksa tas selempang mini warna coklat yang dibawa korban kemudian langsung kabur.
Adapun, isi di dalam tas tersebut 1 buah dompet warna hitam, kartu kredit, Iphone 13 warna hitam, 1 buah baterai handphone, dan uang sebesar Rp 1.600.000.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 16juta," jelasnya.
Baca Juga: 2 WN Uzbekistan Diusir dari Bali gegara Overstay, 1 Lalaikan Izin Tinggal Saking Asyik Liburan
Selanjutnya, berdasarkan laporan tersebut pihak kepolisian Polsek Kuta, Bali, langsung melakukan penyelidikan dan mengecek CCTV di seputaran TKP. Lalu, pada Senin 13 November 2023, sekitar pukul 23.00 Wita saat tim kepolisian melaksanakan atensi wilayah di Jalan Kartika Plaza Kuta, melihat pelaku melintas dan langsung menangkap kedua pelaku.
Namun, saat melakukan pengembangan kasus kedua pelaku melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku.
"Kita berikan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan dan ini satu dari pelaku adalah residivis," ujarnya.
Baca Juga: Pungli Layanan Fast Track, Kejati Bali Amankan 5 Oknum Petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai
Sementara, untuk resedivis bernama dan I Nengah Manis dan pernah ditangkap kepolisian Polsek Kuta dua tahun yang lalu dengan kasus yang sama. Kemudian, dalam melakukan aksinya pelaku I Nengah Somi berperang sebagai joki dan pelaku I Nengah Manis yang menjambret barang korban.
"Modus operandinya sama, melihat beberapa turis asing yang lengah, mereka bawa handphone dan bawa tas lalu dilakukan eksekusi," ujarnya.