WN Rusia Dideportasi dari Bali Seusai Bebas Penjara Akibat Kasus Narkotika

- 21 November 2023, 21:18 WIB
WN Rusia berinsial KC (37) dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Rusia, Selasa 21 November 2023.
WN Rusia berinsial KC (37) dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Rusia, Selasa 21 November 2023. /Dok. Humas Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Juga: Transfer Pemain Liga 1: Kejutan, PSS Sleman Resmi Perkenalkan Striker Timnas Burundi Elvis Kamsoba

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah