WN Rusia Dideportasi dari Bali Seusai Bebas Penjara Akibat Kasus Narkotika

- 21 November 2023, 21:18 WIB
WN Rusia berinsial KC (37) dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Rusia, Selasa 21 November 2023.
WN Rusia berinsial KC (37) dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Rusia, Selasa 21 November 2023. /Dok. Humas Imigrasi Ngurah Rai.

 

INDOBALINEWS – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial KC. Perempuan berusia 37 tahun itu dipulangkan ke negara asalnya seusai menjalani masa tahanannya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan.

Sebelumnya, KC telah diputus bersalah dan dijatuhi hukuman kurungan selama 4 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada tahun 2020 silam akibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra membenarkan bahwa petugasnya telah melakukan pengawasan keberangkatan terhadap pendeportasian KC.

Baca Juga: Pernikahan Crazy Rich Surabaya Viral, Habiskan Rp75 Miliar dan Undang Brian Eks Westlife untuk Isi Acara

“KC telah kami deportasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai tadi pagi (21 November 2023) menggunakan maskapai Qatar Airways rute Denpasar-Doha yang kemudian dilanjutkan dengan rute Doha-Moscow menggunakan maskapai yang sama," ujar Suhendra melalui siaran pers, Selasa 21 November 2023.

Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, KC pertama kali datang ke Indonesia pada 16 Juli 2018 dan kemudian terakhir kali masuk ke wilayah Indonesia pada 4 Maret 2020 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa Kunjungan indeks B211.

Suhendra menambahkan bahwa berdasarkan peraturan keimigrasian, KC dikenakan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian serta namanya akan diusulkan masuk dalam daftar tangkal.***

Baca Juga: Menkop UKM Teten Minta Presiden Jokowi Tolak Platform Digital Temu dari China Masuk Indonesia

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x