Restoran dan Hotel di Badung Disidak guna Periksa Izin Tinggal dan Dokumen Pegawai Asing

- 8 Desember 2023, 08:48 WIB
Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali saat melakukan penyidakan di Movenpick Resort & Spa Jimbaran, Jimbaran, Badung, Bali, Kamis 7 Desember 2023.
Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali saat melakukan penyidakan di Movenpick Resort & Spa Jimbaran, Jimbaran, Badung, Bali, Kamis 7 Desember 2023. /Ronatal Siahaan/IndoBaliNews.com

"Ya bentar di sini ada dua WNA asal Malaysia yang bekerja, yaitu sebagai chef dan General Manager, namun keduanya sedang tidak berada di lokasi," terang Rizwan kepada awak media, Kamis.

Baca Juga: Bau Busuk Sudah Menyebar Sehari Sebelum Bangkai Paus Sperma Ditemukan

Sementara itu, diketahui dua WNA asal Perancis merupakan pegawai di Movenpick Resort & Spa Jimbaran. Kedua WNA tersebut memiliki izin tinggal yang masih berlaku hingga 2024.

"Pekerjaan atau job kedua WNA asal Perancis yang dia kerjakan sendiri itu sudah sesusai dengan kualifikasi pendidikan yang diberikan," tutur Agung.

Lebih lanjut, Kanwil Kemenkumham Bali mengecek izin tinggal yang diberikan kepada orang asing tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan keselarasan kualifikasi pendidikan dan pekerjaannya.

"Misalnya orang asing itu bekerja di restoran atau hotel sebagai chef ternyata dia di sini sebagai manajer. Nah, itu yang dicocokkan kondisi yang ada di dokumen sama dengan kondisi di lapangan. Jadi, itu yang kita lakukan," terang Agung.

Berdasarkan hasil pemerisaan, petugas Kanwil Kemenkumham Bali tidak mendapatkan indikasi penyalahgunaan izin tinggal yang diberikan pada orang asing.

"Di hotel ini ada dua orang tenaga asing yang bekerja, hanya satu orang bisa kami wawancarai, satu lagi sedang ada kegiatan di luar area hotel," katanya.

Baca Juga: Kejari Badung Pulihkan Kerugian Negara Rp1 Miliar Lebih Terkait Tunggakan Iuran BPJS

Tak cuma itu, Agung menegaskan bahwa pengawasan WNA dilakukan untuk memastikan semua pegawai asing di restoran dan hotel legal dan resmi. Maka dari itu, seluruh dokumen pekerja asing, misalnya paspor dan izin tinggal, diperiksa secara menyeluruh supaya kondisi dokumen kualifikasi pendidikan dan pekerjaan selarsa dengan kondisi lapangan.

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x