Kunker Reses Komisi III DPR RI, Kanwil Kemenkumham Bali Terangkan Strategi Hadapi Isu Hukum dan HAM

- 24 Oktober 2023, 19:54 WIB
Kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Kanwil Kemenkumham Bali yang membahas masalah keluhan terkait dengan masalah hukum, HAM, keamanan, dan ketertiban, Selasa 24 Oktober 2023.
Kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Kanwil Kemenkumham Bali yang membahas masalah keluhan terkait dengan masalah hukum, HAM, keamanan, dan ketertiban, Selasa 24 Oktober 2023. /Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Bali

INDOBALINEWS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali (Kemenkummham) Bali Romi Yudianto didampingi oleh Para Pimpinan Tinggi Pratama dan Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Kanwil Kemenkumham Bali menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Kanwil Kemenkumham Bali, Selasa 24 Oktober 2023.

Kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI merupakan salah satu bentuk kegiatan legislasi yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPR RI di luar masa sidang DPR, yang bertujuan untuk berinteraksi langsung dengan konstituennya di daerah untuk menjawab aspirasi, masukan, dan keluhan terkait dengan masalah hukum, HAM, keamanan, dan ketertiban.

Membuka kegiatan, pimpinan rapat, Mulfachri Harahap selaku ketua tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI menyampaikan beberapa permasalahan yang menjadi isu Kementerian Hukum dan HAM khususnya di Wilayah Provinsi Bali.

Baca Juga: Indonesia Gelar Perhelatan HONLAP ke-45 di Bali, Dihadiri 104 Peserta dari 27 Negara

Romi menjelaskan secara umum terkait tugas dan fungsi serta capaian kinerja Kanwil Kemenkumham Bali hingga saat ini. "Pada tahun 2023 ini, kami memiliki program prioritas melalui peningkatan kerjasama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan paralegal di kabupaten/kota dalam penyaluran bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan kurang mampu," terang Romi.

Romi juga memaparkan terkait dengan program skala prioritas Kanwil Kemenkumham Bali pada tahun 2024, diantaranya dalam bidang Pelayanan Hukum dan HAM yaitu Kegiatan Bantuan Hukum Litigasi dan Non Litigasi, serta Kegiatan Verifikasi dan Akreditasi OBH di Wilayah.

"Pada Bidang Keimigrasian, dalam mendukung Program Prioritas Pemerintah yaitu menjaga stabilitas keamanan nasional, jajaran Kanwil Kemenkumham Bali melaksanakan program prioritas antara lain kegiatan operasi di bidang keamanan dan kegiatan pemantauan masyarakat dan kelompok masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga: Pemilik Restoran Curry In Bali asal India Ditemukan Tewas Gantung Diri, Ini Isi Surat Wasiatnya

Selain itu, menanggapi isu kapasitas pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Romi menjelaskan strategi Kanwil Kemenkumham Bali dalam menghadapi hal tersebut. "Melalui optimalisasi program asimilasi dan integrasi di luar Lapas bagi Narapidana yang telah memenuhi persyaratan secara administratif dan substantif serta peningkatan kapasitas gedung baru pada Lapas dan Rutan, kami berharap dapat mengurangi permasalahan over kapasitas pada Lapas," tandas Romi.

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x