Restoran dan Hotel di Badung Disidak guna Periksa Izin Tinggal dan Dokumen Pegawai Asing

- 8 Desember 2023, 08:48 WIB
Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali saat melakukan penyidakan di Movenpick Resort & Spa Jimbaran, Jimbaran, Badung, Bali, Kamis 7 Desember 2023.
Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali saat melakukan penyidakan di Movenpick Resort & Spa Jimbaran, Jimbaran, Badung, Bali, Kamis 7 Desember 2023. /Ronatal Siahaan/IndoBaliNews.com

"Hal ini rutin dilakukan pada setiap usaha yang mempekerjakan orang asing. Ketika ada orang asing tinggal di rumah, hotel, villa atau tempat lainnya, itu ada ruang untuk melaporkan keberadaan orang asing. Sementara, Imigrasi sendiri memang punya kewajiban juga melakukan pengawasan terhadap orang asing yang ada di Bali," jelas Agung.

Baca Juga: Viral di Medsos, Kasus Pembantaian Anjing, Terkuak Sudah 7 Anjing Dibantai Lalu Dimasak

Di luar adanya laporan dari masyarakat, pengawasan pada WNA juga dilakukan secara reguler di setiap usaha yang mempekerjakan orang asing sebagai bagian dari penegakan hukum Keimigrasian.

Jika ditemukan pelanggaran WNA, Kanwil Kemenkumham Bali akan berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mengambil tindakan selanjutnya. 

"Kita juga menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat. Tidak hanya itu saja, berita-berita viral yang ada di media sosial pun kita akan lakukan penindakan sampai juga peninjauan atau cek ke lapangan," tandasnya.***

Baca Juga: Keluar dari Rombongan, Paus Sperma Terdampar dan Mati di Pantai Double Six

Baca Juga: Bikin Gempar! ROUNN Luncurkan Exclusive Launch Tas Terbaru Berkualitas Tinggi di Shopee Finest

 

 

 

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x