Kasus Keributan Warga Banjar Tangtu dengan Kelompok Flobamora Berakhir Damai

- 3 Januari 2024, 09:35 WIB
Wakapolresta Denpasar mediasi keributan warga Banjar Tangtu Denpasar Timur dengan kelompok flobamora.
Wakapolresta Denpasar mediasi keributan warga Banjar Tangtu Denpasar Timur dengan kelompok flobamora. /Dok Humas Polresta Denpasar

 

INDOBALINEWS - Kepolisian Resor Kota Denpasar ( Polresta Denpasar) akhirnya mengelar mediasi secara damai untuk menyelesaikan kasus keributan antara warga Banjar Tangtu dengan kelompok Flobamora.

Bertempat di Ruang Restorativ Justice (RJ Sat Reskrim) pada Selasa 2 Januari 2024 sore Wakapolresta Denpasar Kombes Pol. Dr. I Wayan Jiartana didampingi Kasat Reskrim Kompol Mirza Gunawan, SIK. Serta Kasat Intelkam Kompol I Wayan Sudita, SH., MH. memimpin langsung proses mediasi tersebut.

Mediasi di hadiri masing-masing 10 (sepuluh) perwakilan kedua kelompok yaitu warga Banjar Tangtu dan perwakilan warga Flobamora.

Baca Juga: Segera Cek Nama Anda di Website Cek DPT Daring, Ratusan WNI di Malaysia Klaim Nama Tidak Masuk DPT

Kedua belah pihak telah membuat pernyataan kesepakatan damai dimana pihak pertama di wakili Ruben Mone (37) mewakili Warga Sumba dan Manggarai dan pihak kedua di wakili I Made Sudarsana (45) selaku pihak kedua Mewakili Prajuru dan Warga Br. Tangtu Kesiman Kertalanggu, Denpasar Timur

Kesepakatan damaian berisi beberapa point penting diantaranya bahwa pihak pertama dan pihak kedua sudah sepakat menyelesaikan masalah terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana pengrusakan yang terjadi pada tanggal 1 Januari 2024 sekitar pukul 01.00 wita bertempat di JI. Pucuk No. 99X Br. Tangtu, Kesiman Kertalanggu, Denpasar Timur secara kekeluargaan.

Baca Juga: Viral AWK 'Senggol' Soal Hijab, Ketua Petanesia: Jelas Masuk Ranah Penistaan Agama

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah