INDOBALINEWS - Pesta Malam Tahun Baru harusnya jadi momen penuh suka cita, tapi tidak bagi Ruben dan Yohani, kedua malah harus dilarikan ke rumah sakit usai baku hantam yang berakibat luka robek di kepala dan luka lebam di bibir.
Kasus ini tengah ditangani oleh Satuan Reskrim Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar timur yang saat ini tengah melakukan pemeriksaan terkait pengaduan masyarakat atas dua peristiwa itu.
Yaitu penganiayaan dan pengerusakan yang terjadi saat perayaan malam tahun baru Senin 1 Januari 2024, pukul 01.00 Wita TKP Jalan Ida bagus Mantra gang Pucuk I Tangtu, Kel. Kesiman, Denpasar Timur.
Baca Juga: Viral di Twitter AWK Dianggap Rasis Soal Hijab, Ketua GNB: Sangat Melukai Hati Umat Islam
Seperti diketahui sebelum terjadi Penganiayaan menimpa korban Ruben (38) yang mengalami luka robek di kepala dan Yohani Alang (25) mengalami luka bibir lebam.
Dari keterangan saksi di TKP penganiayaan ini bermula adanya keributan antara dua kelompok warga yang mengelar pesta tahun baru di TKP.
Karena keributan tersebut menimbulkan keresahan warga sekitar hingga datang petugas keamanan dari Desa setempat (pecalang) untuk melerai pertengkaran dua kelompok warga tersebut.
Baca Juga: Timnas Indonesia U 20 Lanjut TC di Jakarta, Indra Sjafri Panggil 5 Pemain Persija Jakarta
Karena situasi tidak dapat di kendalikan bahkan terjadi peristiwa pengerusakan (pembakaran) sepeda motor akhirnya petugas keamanan desa melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Denpasar timur.