Polres Jajaran Polda Bali Terima Pengahargaan Dari Ombudsman RI, Polres Tabanan Tertinggi

- 13 Januari 2024, 13:41 WIB
Polres Jajaran Polda Bali Terima Pengahargaan Dari Ombudsman RI, Polres Tabanan Tertinggi
Polres Jajaran Polda Bali Terima Pengahargaan Dari Ombudsman RI, Polres Tabanan Tertinggi /Dok Humas Polda Bali

“Ucapan Terima kasih kepada para pejabat utama, para kapolres/ta jajaran Polda Bali dan seluruh personel Polda Bali dimanapun bertugas yang telah melaksanakan tugas secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama ini. Berkat dedikasi dan kerja keras kita semua, kinerja polri secara keseluruhan menurut survei terbaru yang dilaksanakan oleh litbang kompas mendapat nilai sebesar 87,8%,” ujar Kapolda Bali.

Baca Juga: Ngarep Doa Cepat Dikabulkan, Ini yang Harus Diperhatikan Kata Ustad Adi Hidayat!

“Sektor pelayanan publik Polri mendapatkan nilai tertinggi dengan angka mencapai 92,1% diikuti oleh sektor harkamtibmas dengan nilai 89,6% dan penegakan hukum dengan nilai 76,2%. Kepercayaan publik yang semakin meningkat terhadap kinerja Polri selama ini,tentunya di dukung oleh program transformasi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang dicanangkan oleh bapak kapolri yaitu program quick wins presisi tahun 2023,” sambungnya.

Polda Bali sendiri saya juga mengeluarkan kebijakan commander wish kapolda bali tahun 2023 sebagai upaya tindak lanjut dari program quick wins presisi tahun 2023. Salah satu dari 10 poin kebijakan commander wish tersebut adalah meningkatkan kualitas pelayanan.

Baca Juga: Biaya Haji 1445 H, Catat Besaran dan Tahapan Pelunasannya

“Tantangan tugas dan dinamika masyarakat akan semakin kompleks, sehingga kita harus senantiasa melakukan pembenahan dan inovasi untuk meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap polri. Kita juga harus terbuka dengan kritik dan saran masukan dari masyarakat,dengan mengoptimalkan pengelolaan unit pengaduan pada setiap lokasi pelayanan publik Polri,” ucap Kapolda Bali.

“Kami Tetap memohon dukungan dan saran masukan dari ombudsman republik indonesia perwakilan Provinsi Bali, sehingga kami senantiasa dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi standar penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik,” tutup Kapolda Bali.***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x