Jaksa KPK, Beberkan 15 Proyek yang Jerat Mantan Wali Kota Bima

- 23 Januari 2024, 18:47 WIB
Foto : Mantan Wali Kota Bima, Muhammad Luthfi, saat mendengarkan tuntutan dari JPU KPK di PN Tipikor Mataram
Foto : Mantan Wali Kota Bima, Muhammad Luthfi, saat mendengarkan tuntutan dari JPU KPK di PN Tipikor Mataram /INDOBALINEWS.Com


3. Pekerjaan pembangunan Jalan Lingkungan Oi Fo'o I di Dinas BPBD Kota Bima dengan nilai kontrak Rp 5,3 miliar menggunakan PT Nawi Jaya.


4. Pengerjaan Jalan Lingkungan Perumahan Jati Baru pada Dinas BPBD Kota Bima dengan nilai kontrak Rp. 1,36 miliar memakai CV Zhafira Jaya.

Baca Juga: Maksimalkan Retribusi, Kapas di Lotim Diganti ASN

5. Pengadaan Listrik dan Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalan Lingkungan Oi Fo'o 2, Kecamatan Rasanae, pada Dinas BPBD Kota Bima dengan nilai kontrak Rp 1.9 miliar dengan pemenang PT Bali Lombok Sumbawa.


6. Pengadaan listrik dan penerangan jalan umum (PJU) Perumahan Oi Fo'o I, Kecamatan Rasanae, di Dinas BPBD Kota Bima dengan nilai kontrak Rp 912 juta yang menggunakan CV Buka Layar.


7. Pengadaan Listrik dan PJU Perumahan Jati Baru pada Dinas BPBD Kota Bima dengan nilai kontrak Rp 615 juta dengan pemenang CV Buka Layar.

Baca Juga: Bursa Transfer Pemain: Dibeli dengan Harga Selangit, Manchester United Kini Ingin Jual Antony


8. Pengadaan Lampu Jalan Kota Bima pada Dinas PUPR Kota Bima dengan nilai kontrak Rp 1,4 miliar dengan pemenang CV Cahaya Berlian, perusahaan ini juga milik adik kandung Ellya (Istri Tersangka)


9. Proyek SPAM Kelurahan Paruga di Dinas PUPR Kota Bima dengan nilai kontrak Rp 571 juta menggunakan CV Nawi Jaya.


10. Pengerjaan SPAM Kelurahan Tanjungan Rasanae Barat pada Dinas PUPR Kota Bima dengan nilai kontrak Rp 476 juta yang menggunakan CV Temba Nae.

Halaman:

Editor: Yulius Ndakadjawal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah