Masih Membandel Melakukan Aksi Speeding, Polsek Densel Tindak 3 Pelanggar Berknalpot Bronx

- 12 Februari 2024, 16:10 WIB
Pemuda yang melakukan aksi speeding dengan knalpot brong ditilang personel Polsek DEnsel Minggu 11 FEbruari 2024.
Pemuda yang melakukan aksi speeding dengan knalpot brong ditilang personel Polsek DEnsel Minggu 11 FEbruari 2024. /Dok Humas Polresta Denpasar

INDOBALINEWS - Aksi speeding atau kebut-kebutan di jalan raya dengan sepeda motor dengan knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan kerap menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Aksi ini dinilai sangat membahayakan pengendara yang melintas dan menganggu ketertiban dan keamanan wilayah.

Menyikapi hal tersebut Polsek Denpasar Selatan dan Polresta Denpasar secara konsisten terus melakukan upaya sweeping dan menindak tegas aksi speeding ini.

Saat melakukan patroli pada minggu (11/2/2024) sore petugas Polresta Denpasar mendapat laporan dari warga terkait adanya aksi speeding yang dilakukan belasan sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi kendaraan (knalpot bising) di kawasan pura Candi Darmada Jl. Suwung Kauh Pemogan Densel.

Baca Juga: Suwon FC Agendakan Uji Coba Lawan Bhayangkara FC, Persib Bandung dan Dewa United, Pratama Arhan Main?

Menindak lanjuti laporan tersebut Kasudnit Patroli Polresta Denpasar Ipda Elmi Iskandar, SH di back up Unit Patroli Polsek Denpasar Selatan mendatangi lokasi sesuai laporan dan memang benar terdapat belasan sepeda motor sedang nongkrong di sepanjang pintu masuk areal pura candi narmada.

Mengetahui kedatangan petugas belasan pengendara kabur ke arah selatan namun petugas hanya berhasil mengamankan 3 unit kendaraan dengan pelanggaran tanpa Spion, Plat Kendaraan dan Knalpot tidak sesuai spesifikasi kendaraan (knalpot bising).

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Ida Ayu Kalpika Sari, S.E., M.H., saat dikonfirmasi secara terpisah membenarkan kejadian tersebut, dimana penindakan tersebut berawal dari adanya pengaduan masyarakat yang sudah geram dengan aksi speeding maupun balap liar yang sangat mengganggu ketertiban dan keamanan serta sangat membahayakan pengendara yang melintas.

Baca Juga: Resep 'Milk Bun' yang Lagi Viral Mirip dari Asalnya Thailand Tanpa Oven Yuk Coba Bikin di Rumah!

"terkait 3 unit sepeda motor tersebut telah dilakukan penindakan berupa tilang oleh Unit Satuan Lalu lintas Polresta Denpasar dengan mengamankan 1 (satu) Unit sepeda motor Kawasaki ninja dan 2 (dua) buah STNK karena Knalpot yang telah di ganti di tempat" ucap kapolsek Densel.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x