INDOBALINEWS - Warga di Desa Padangsambian Kelod Denpasar protes akibat pagar rumahnya ditabrak s eorang sopir truk sampah yang ugal ugalan berkendara. Sementara rumahnya tepat berada di samping gudang truk pengangkut sampah di Perumahan Graha Parta Lestari.
Karena ia tak mengetahui nama sopir truk sampah tersebut, akhirnya ia melaporkan hal ini ke Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kelod Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) pada Rabu 13 Maret 2024.
Ahasil sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dilingkungan desa binaan, Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kelod Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) pun melaksanakan problem solving melalui mediasi.
Adapun kronologi kejadia bahwa anak buah I Wayan Budiarta, S. Skar yang mengemudikan truk jasa angkutan sampah menabrak tembok rumah korban I Gusti Agung Mahendradata.
Saat itu korban sudah memberitahu sopir angkutan sampah yang tidak diketahui namanya tersebut namun orangnya kaku sehingga korban merasa tidak nyaman, karena rumahnya tepat berada di samping gudang truk pengangkut sampah di Perumahan Graha Parta Lestari.
Setelah dilakukan mediasi antara I Wayan Budiarta, S Skar (selaku pihak pertama), dengan korban I Gusti Agung Mahendradata (selaku pihak kedua), akhirnya kedua belah pihak bersepakat menempuh jalur mediasi penyelesaian secara musyawarah dan mufakat.
Baca Juga: Serba Serbi Ramadhan: Cara Selamat dari Dukhon yang Datang Pada Bulan Ramadhan Wajib Baca