Update Tewasnya Taruna STIP: Keluarga Putu Satria Sesalkan Bukti Baru Coba Manipulasi Kematian Anaknya

- 9 Mei 2024, 11:23 WIB
Salah satu karangan bunga duka cita di rumah korban kekerasan dalam kampus taruna STIP Putu Satria jelang Ngaben pada Jumat 10 Mei 2024.
Salah satu karangan bunga duka cita di rumah korban kekerasan dalam kampus taruna STIP Putu Satria jelang Ngaben pada Jumat 10 Mei 2024. /Saifulah Indobalinews

INDOBALINEWS - Adanya bukti baru percakapan di group WhatsApp yang narasinya mencoba memanipulasi kejadian sebenarnya terkait penyebab kematian Putu Satria Ananta Rustika 19 tahun, taruna semester dua di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Cilincing Jakarta dikecam pihak keluarga korban.

Mereka berharap pihak kampus tidak melakukan hal tersebut karena akan menambah luka keluarga besar korban.

"Jika ada upaya upaya manipulatif terhadak kejadian ini kami berharap pihak kampus tidak melakukan hal itu. Karena kami pun dari pihak orang tua memiliki bukti bukti yang nantinya bisa disampaikan kepada penyidik untuk menelusuri kasusw ini dan mengetahui siapa-siapa yang telribat dalam kejadian ini," ujar paman korban I Nyoman Budiarta saat ditemui di kediamannya di Klungkung Rabu 8 Mei 2024.

Baca Juga: Teknologi Tawarkan Harapan Baru untuk Populasi Serangga yang Menurun

Lebih lanjut ia juga menyampaikan, kerabat-kerabat Putu Satria juga sudah mengumpulkan bukti berupa keterangan dokumentasi lewat percakan washap untuk bisa jadi bukti memperkuat penyelidikan pihak kepolisian

Jelang dilakukan upacara pengabenan atau kremasi jenazah almarhum Putu Satria Ananta Rustika di Setra Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, kabupaten Kelungkung, Bali, pada hari Jumat 10 Mei 2024 lusa, rumah duka masih ramai didatangi keluarga, kerabat dan warga yang simpati atas kasus ini.

Baca Juga: Menyinkronkan Ritme Sirkadian Otak dan Otot Bisa Perlambat Penuaan Lho!  

Diantaranya ada pejabat Bupati Kabupaten Klungkung, I Nyoman Jendrika, dan rombongan yang datang sekaligus menyerahkan dokumen Akta Kematian dan Santunan kematian sebesar satu juta rupiah, Selasa siang.

"Dokumen akta kematian dan santunan sebesar 1 juta rupiah ini merupakan program pemerintah daerah dan berlaku untuk semua warga yang meninggal dunia", kata Nyoman Jendrika

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah