Penambahan Jumlah Pangkalan di Bali Berdampak Pada Kelangkaan LPG 3 KG

- 6 Juni 2024, 08:05 WIB
Temukan Kecurangan, Mendag Tegaskan Akan Cabut Izin Operasional SPBE yang Kurangi Takaran Isi LPG 3 kg
Temukan Kecurangan, Mendag Tegaskan Akan Cabut Izin Operasional SPBE yang Kurangi Takaran Isi LPG 3 kg /foto antara/

 

INDOBALINEWS - Salah satu penyebab kelangkaan LPG 3 KG di Bali adalah penambahan julam pangkalan yang mencapai 900 pangkalan sehingga jatah yang diterima pangkalan berkurang.

Sementara Pertamina tidak mengurangi kuota LPG 3 KG untuk wilayah Bali. Hal ini disampaikan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan ESDM Bali terkait sejumlah keluhat masyarakat terkait sulitnya membeli LPG 3 KG.

Menurut Kepala Disnaker ESDM Bali Ida Bagus Setiawan pihaknya  terus membuka komunikasi dengan Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) dan Pertamina.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Hiswana Migas dan Pertamina tidak ada pengurangan kuota elpiji 3 kilogram untuk wilayah Bali pada tahun 2024, hanya saja tahun ini ada penambahan jumlah pangkalan,” kata Kepala Disnaker ESDM Bali Ida Bagus Setiawan di Denpasar, Rabu 5 Juni 204.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Target Rebut Poin dari Irak dan Filipina

Ia menyampaikan setelah berkoordinasi dengan organisasi wiraswasta minyak dan gas mitra resmi Pertamina itu, didapat bahwa kelangkaan elpiji berkaitan dengan penambahan hampir 900 pangkalan.

“Dari 3.500 di tahun 2023 menjadi 4.400 pada tahun 2024, karena jumlah pangkalan bertambah, maka jatah yang diterima setiap pangkalan berkurang,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov Bali sendiri sudah menyiasati dengan mengubah distribusi elpiji 3 kilogram, yaitu dengan menyalurkan gas bersubsidi dari wilayah yang tidak mengalami kelangkaan ke wilayah yang kekurangan stok seperti Denpasar.

Kelangkaan elpiji 3 kilogram sendiri terjadi sejak dua pekan terakhir dan paling terasa di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, bahkan di tingkat pengecer harganya sempat menembus Rp30.000.

Baca Juga: Doa Mau Makan dan Adab Makan Menurut Rasulullah SAW

Di balik penambahan pangkalan yang membuat sebaran elpiji meluas, Disnaker dan ESDM Bali mengingatkan bahwa saat ini pemerintah mulai memberlakukan pembelian elpiji 3 kilogram dengan syarat NIK.

Regulasi ini menurutnya bisa mengendalikan dan mendata penerima elpiji melon sehingga tepat sasaran, namun pembeliannya harus dilakukan di pangkalan.

“Seiring dengan pemberlakuan regulasi pembelian elpiji 3 kilogram, tim gabungan Pemprov Bali dan pemerintah kabupaten/kota secara intens turun melakukan monitoring dan evaluasi,” kata dia dilansir Antara.

Selain itu, untuk sementara dalam menyikapi keluhan masyarakat, Pemprov Bali turun lapangan melakukan operasi pasar sambil terus berkoordinasi dengan Hiswana Migas untuk mencari solusi atas kondisi kelangkaan ini.

Baca Juga: Sehari Bali United Lepas Tiga Pemain, Bedol Desa tak Terbendung, Siapa Saja?

menemukan penyebab elpiji tiga kilogram langka dan terus membuka komunikasi dengan Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) dan Pertamina.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Hiswana Migas dan Pertamina tidak ada pengurangan kuota elpiji 3 kilogram untuk wilayah Bali pada tahun 2024, hanya saja tahun ini ada penambahan jumlah pangkalan,” kata Kepala Disnaker ESDM Bali Ida Bagus Setiawan di Denpasar, Rabu.

Ia menyampaikan setelah berkoordinasi dengan organisasi wiraswasta minyak dan gas mitra resmi Pertamina itu, didapat bahwa kelangkaan elpiji berkaitan dengan penambahan hampir 900 pangkalan.

“Dari 3.500 di tahun 2023 menjadi 4.400 pada tahun 2024, karena jumlah pangkalan bertambah, maka jatah yang diterima setiap pangkalan berkurang,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov Bali sendiri sudah menyiasati dengan mengubah distribusi elpiji 3 kilogram, yaitu dengan menyalurkan gas bersubsidi dari wilayah yang tidak mengalami kelangkaan ke wilayah yang kekurangan stok seperti Denpasar.

Baca Juga: WN Italia Dideportasi gegara Overstay 60 Hari

Kelangkaan elpiji 3 kilogram sendiri terjadi sejak dua pekan terakhir dan paling terasa di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, bahkan di tingkat pengecer harganya sempat menembus Rp30.000.

Di balik penambahan pangkalan yang membuat sebaran elpiji meluas, Disnaker dan ESDM Bali mengingatkan bahwa saat ini pemerintah mulai memberlakukan pembelian elpiji 3 kilogram dengan syarat NIK.

Regulasi ini menurutnya bisa mengendalikan dan mendata penerima elpiji melon sehingga tepat sasaran, namun pembeliannya harus dilakukan di pangkalan.

“Seiring dengan pemberlakuan regulasi pembelian elpiji 3 kilogram, tim gabungan Pemprov Bali dan pemerintah kabupaten/kota secara intens turun melakukan monitoring dan evaluasi,” kata dia.

Selain itu, untuk sementara dalam menyikapi keluhan masyarakat, Pemprov Bali turun lapangan melakukan operasi pasar sambil terus berkoordinasi dengan Hiswana Migas untuk mencari solusi atas kondisi kelangkaan ini. ***

 

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah