Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu menegaskan bahwa pihaknya khususnya imigrasi akan melakukan tindakan tegas terhadap WNA pelanggar aturan di wilayah Bali.
"Kami tidak mentolerir sekecil apapun tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh WNA di wilayah kami. Hal ini kami lakukan untuk menjaga Bali agar tetap aman dan nyaman sebagai destinasi pariwisata," pungkas Pramella.***
Baca Juga: OJK Tutup Hampir 900 Pinjol Ilegal dalam 5 Bulan