SRG Solusi Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan dan Pelaku Usaha

27 November 2020, 19:39 WIB
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto bersama Farida Mokodompi, Direktur PT Utama Perikanan Nusantara (Persero) di gudang SRG Benoa Bali Jumat 27 November 2020 /Dok Full

INDOBALINEWS - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meresmikan implementasi SRG ikan di Benoa.

Acara tersebut bersamaan dengan pelepasan ekspor dari gudang sistem resi gudang (SRG) Benoa ke Korea, Jumat 27 November 2020.

Baca Juga: Kapolda Bali Cek Kesiapan Polres Badung Amankan Pilkada 2020

Menurut Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, pandemi Covid-19 memberikan tekanan bagi para pelaku usaha, khususnya bidang pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan.

Baca Juga: Perempuan Bali Bicara : Tetap Ingat Pesan Ibu 3 M dan 3 B

"Adanya SRG memberikan alternatif solusi salah satunya yang menyangkut permasalahan keuangan pelaku usaha dalam melakukan penyerapan komoditas dari produsen saat terjadi penurunan permintaan barang di dalam dan luar negeri," ujar Mendag seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.

Farida Mokodompi, Direktur PT Utama Perikanan Nusantara (Persero) di gudang SRG Benoa Bali Jumat 27 November 2020 Dok Full

Baca Juga: Pencuri Incar Pengunjung Pasien RS, Ditangkap Polda Bali

Senada dengan Mendag, Farida Mokodompi, Direktur PT Utama Perikanan Nusantara (Persero) yang mendamping Mendag mengatakan SRG adalah jawaban agar nelayan atau pelaku usaha mendapat jaminan tetap bisa menjalankan operasional usahanya.

“SRG, jawaban bagi nelayan di kondisi terkini yang melakukan tunda jual hasil tangkapannya,” ungkap Farida Mokodompi.

Baca Juga: Buntut KPK Tangkap Edhy Prabowo, KKP Stop Sementara Ekspor Benih Lobster

PT. Perikanan Nusantara (Persero) bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) bersama Kliring Berjangka Indonesia (KBI) serta lembaga terkait lainnya mendorong implementasi Sistem Resi Gudang (SRG).

Baca Juga: Bantuan Stimulus Pariwisata Kota Denpasar Bali Tahap I Cair Awal Desember

Hal ini agar nelayan atau pelaku usaha perikanan lainnya dapat melakukan tunda jual hasil tangkapan atau produknya dengan me-Resi Gudang kan ikannya. Yang menjadi jaminan untuk mendapat pembiayaan dari Lembaga keuangan Bank dan non Bank. Sehingga nelayan atau pelaku usaha lain tetap menjalankan operasional usahanya.

Baca Juga: Depresi, Bule Argentina di Bali Lari Masuk Hutan dan Ditemukan Meninggal

Mendapat dukungan dari BAPPEBTI, KKP dan Lembaga terkait lainnya saat ini PT. Perikanan Nusantara (Persero) telah memiliki ijin sebagai pengelola Gudang di 11 PT Gudang, Perikanan Nusantara (Persero).

Baca Juga: Taufik Gelandang Bali United, Mengenang Maradona

Yaitu diMuara Baru, Surabaya, Benoa, Makassar, Bitung, Talaud, Gorontało, Bacan, Ambon, Sorong dan Mimika. Serta akan mendapat ijin sebagai uji LPK untuk produk perikanan yang diresi gudangkan.

Sementara itu di tempat yang sama Primawan Badri, Direktur Operasional dan Pemasaran PT Perikanan Nusantara (Persero) menambahkan, SRG yang sudah ada selama ini antara lain komoditas hasil pertanian, dan yang hari ini diresmikan merupakan SRG komoditas perikanan pertama di Indonesia.

Baca Juga: Pakai Narkoba Sejak Dari Bali, Millen Cyrus Ditempatkan di Sel Khusus

“Rencana kedepan program ini dapat berjalan dan terimplementasi dengan baik serta banyak nelayan atau pelaku usaha perikanan yang turut serta meresigudangkan di Cold Storage Perinus yang telah bersertifikasi,” imbuhnya.

Baca Juga: Pencuri Spesialis Tanaman Mahal Parigata di Bali, Diciduk Polisi

Sistem Resi Gudang di Cabang Benoa dengan jumlah volume ikan yang diresigudangkan sebanyak 191.978 kg (192 ton) dengan 8 jenis ikan dengan total nilai resi 3.39 Miliar.

Baca Juga: Ditangkap, Perampok Berjaket Ojol Pakai Pistol Mainan di SPBU Benoa Bali

Untuk implementasi pertama pemilik resi mendapatkan pembiayaan dari Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) sebesar 65% dari nilai resi Gudang.

Diharapkan dengan adanya Sistem Resi gudang ini dapat menjadi solusi bagi nelayan dan pelaku usaha lainnya untuk meningkatkan produksi perikanan dan kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha perikanan lainnya bisa terwujud. (***)

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler