Tenaga Pendamping Desa tidak akan Ditambah

4 Desember 2020, 22:21 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar /Didi/Humas Kemendes PDTT

INDOBALINEWS - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memastikan tidak ada penambahan pendamping desa, sekalipun ada beberapa tenaga pendamping desa yang mengundurkan diri.

Abdul Halim atau akrab disapa Gus Menteri mengungkapkan, pihaknya sementara ini akan fokus pada peningkatan kapasitas terhadap pendamping desa yang sudah ada.

"Sekarang enggak bisa ngomong tentang penambahan tenaga pendamping, karena tidak punya tolok ukur. Pengisian kekosongan pendamping desa akan dibicarakan nanti,” ujar Gus Menteri dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi. Abdul Halim bicara saat acara Training of Trainer (TOT) Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Bogor, baru-baru ini.

Baca Juga: Daerah Diimbau Segera Lapor Jika Kekurangan Portable Ventilator

Menurut Gus Menteri,  saat ini peningkatan kapasitas jauh lebih penting dibandingkan dengan kebutuhan  menambah personel atau mengisi kekosongan pendamping desa. Ke depan, pendamping desa akan diberikan pelatihan dan edukasi agar menjadi pendamping berkualified.

Selain mendampingi kepala desa, pendamping desa juga menjadi kepanjangan tangan untuk mensosialisasikan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa maupun kebijakan Kemendes PDTT lainnya.

Baca Juga: Jumlah WNI Terinfeksi Covid-19 di Luar Negeri Tembus Angka Dua Ribu

SDGs Desa adalah pembangunan desa yang mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan, di antaranya mewujudkan desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, dan sebagainya.

Selain meningkatkan kapasitas SDM, Gus Menteri saat ini juga sedang memikirkan penambahan salary pendamping desa. Abdul Halim menyadari, honor atau gaji pendamping desa tidak sebanding dengan tugas yang diberikan Kemendes PDTT.

Baca Juga: Bali Ekspor 12 Ton Bawang Merah ke Singapura

Belum lagi, ada tugas baru yang harus dilakukan, yaitu pemutakhiran data Sistem Informasi Desa (SID) milik Kemendes PDTT yang akan memuat semua data desa di seluruh Indonesia.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia (pendamping desa) dan peningkatan honor atau gaji, diharapkan dapat meningkatkan kinerja, termasuk membantu update SID setiap saat, sehingga dapat menyajikan wajah dan prototipe seluruh desa di Indonesia.

Baca Juga: Golden Truly Tutup, Pelanggan Sedih

Sistem tersebut (SID), nantinya juga dapat digunakan oleh semua lembaga dan kementerian sebagai referensi kebijakan. Pendamping Desa cukup menyajikan data kepada kementerian dan lembaga terkait apabila ada persoalan desa yang harus segera ditangani.

"Posisi Kemendes adalah memberikan informasi yang valid dan update. Ini yang dikatakan Pak Presiden tentang pembangunan yang terintegrasi," pungkasnya. LR***



Editor: Rudolf

Sumber: KEMENDES

Tags

Terkini

Terpopuler