Bali Ekspor 12 Ton Bawang Merah ke Singapura

- 4 Desember 2020, 20:42 WIB
Prof Sidharta Utama, kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti ) Kementerian Perdagangan RI dan Kadisperindag Provinsi Bali I Wayan Jarta saat melepas ekspor bawang merah ke Singapura, Jumat 4 Desember 2020
Prof Sidharta Utama, kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti ) Kementerian Perdagangan RI dan Kadisperindag Provinsi Bali I Wayan Jarta saat melepas ekspor bawang merah ke Singapura, Jumat 4 Desember 2020 /Dok Pemprov Bali

INDOBALINEWS - Di tengah masa pandemi yang nampaknya belum akan berakhir, Provinsi Bali melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kembali memberangkatkan komoditi asli Pulau Dewata ke pasar global.

Dalam kesempatan kali ini dilepas ekspor produk holtikultura berupa 12 Ton bawang merah ke Singapura dengan nilai 18.000 US Dollar. Prosesi pelepasan ditandai dengan penyegelan kontainer dan penekanan sirine oleh jajaran Kementrian Perdagangan dan Disperindag Provinsi Bali.

Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Jumat 4 Desember 2020

Acara dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi secara virtual dari istana negara serta Kementrian Perdagangan RI dari Lamongan, Jawa Timur. Pada saat bersamaan dilaksanakan pelepasan produk ekspor di 16 Provinsi se-indonesia.

Menurut Prof Sidharta Utama, kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti ) Kementerian Perdagangan RI, kegiatan ini merupakan rangkaian dari pelepasan ekspor produk Indonesia yang bernilai tambah dan sustainable ke pasar global secara serentak.

Baca Juga: 30 Tahun Terus Kebanjiran, Danrindam Nekat Bangun Tembok Pembatas Secara Swadaya

“Kegiatan ini juga melibatkan 132 perusahaan meliputi perusahaan non UMKM dan UMKM dengan total nilai ekspor 1,12 Miliar US Dollar, yang kemungkinan masih terus akan bertambah,” urai Prof Sidharta dari Denpasar Jumat 4 Desember 2020 seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.

Baca Juga: FPI Coba Hadang Polisi, Kapolri Tegaskan Akan Tindak Tegas Siapapun Pelanggar Ketertiban Umum

Ditambahk juga oleh akademisi UI ini, khusus untuk Provinsi Bali, terdapat satu perusahaan yakni PT Rimbun Alam Dewata yang memberangkatkan produk lokal Bali dan diharapkan kedepannya makin banyak lagi produk yang bisa diekspor serta melibatkan lebih banyak pihak swasta yang bisa berkontribusi menyalurkan produk lokal Bali.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x