Lihat Legalitas dan Risiko Tawaran Investasi Disamping Peluang Untung, Kata Komisi II DPRD Bali

15 Desember 2020, 18:09 WIB
Rekonsiliasi Damai Antara Komisi II DPRD Bali dengan SGB Bali, Selasa 15 Desember 2020 /Dok Kiki

INDOBALINEWS -  Masyarakat harus terus diedukasi tentang tawaran bisnis investasi atau saham yang memang gencar menjadi salah satu alternatif masyarakat untuk mencari lahan penghasilan.

Untuk itu masyarakat juga harus melihat dan mempelajari legalitas dan risiko yang akan timbul dari sebuah tawaran investasi disamping melihat peluang keuntungan besar yang akan diraih.

Baca Juga: Wujudkan Pariwisata Cemerlang, Asita 1971 Bali Akan Gelar Musda KE XIV

Demikian dikatakan oleh IGK Kresna Budi Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, seusai acara rekonsiliasi damai antara Solid Gold Berjangka dan Komisi II DPRD Bali.

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Bali, agar tidak hanya melihat peluang dari sebuah tawaran investasi melainkan juga legalitas dan risiko yang ada di dalamnya. Karena sifat investasi yang paling mendasar adalah high risk, high return," ujar IGK Kresna Budi Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, kepada wartawan di Denpasar Selasa 15 Desember 2020 seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.

Baca Juga: Jenazah TNI Korban Ditabrak Kereta Api Ditemukan di Sungai Cemoro Sragen

Kresna juga mengakui bahwa memang kemampuan masyarakat soal edukasi ini tidak merata.  Untuk itu perlu edukasi kepada masyarakat dan calon nasabah agar persoalan tidak muncul di kemudian hari.

Ia juga mengapresiasi kedepannya SGB Bali dengan manajemen yang baru membuka kesempatan kepada seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan edukasi secara transparan mengenai investasi Perdagangan Berjangka Komoditi dengan tim wakil pialang berjangka yang telah tersertifikasi.

Baca Juga: Renovasi Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gubernur Bali Minta Dukungan DPR-RI

"Ya edukasi ini memang harus diberikan sebab urusan seperti ini kan memang menjanjikan, anak saya saja yang masih kuliah sudah main investasi saham tapi harus melihat sisi lain seperti risiko selain keinginan mendapatkan untung besar," imbuhnya.

Ia juga yakin sejak awal bahwa persoalan ini dapat terselesaikan. Karena antara SGB Bali dan ex nasabah, keduanya memiliki itikad baik untuk menyelesaikan perselisihan secara damai dan kekeluargaan. "Tentu kami tetap memantau setelah ini, jika ada laporan lagi kami akan panggil lagi. Sejauh ini SGB konsisten. Jika dikemudian hari ada masalah kan pasti ada laporan lagi, sejauh ini tidak ada," imbuhnya.

Baca Juga: Beralasan Iseng Pengancam Bunuh Kapolda Metro, Dibekuk Polisi

 

Sementara itu Peter Susanto, Pimpinan Cabang SGB Bali yang juga hadir dalam rekonsiliasi itu mengatakan rekonsiliasi damai antara PT Solid Gold Berjangka cabang Bali bersama Komisi II DPRD Bali sebagai tanda penyelesaian seluruh pengaduan transaksi yang ada.

Setelah upaya mediasi selama kurang lebih 1 tahun yang dilakukan dengan keterbukaan dan komitmen yang kuat untuk mencapai kesepakatan, akhirnya persoalan pengaduan SGB Bali yang berlangsung sejak Maret 2019 dinyatakan telah selesai.

Baca Juga: Gara-Gara Covid-19, Siswa Polri Dikembalikan

 "Kami berterimakasih kepada seluruh pihak yang membantu terwujudnya rekonsiliasi damai ini. Khususnya kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Komisi II DPRD Bali, Komisi IV DPR RI, tokoh masyarakat Bali,  stake holder dan lainnya," terang Peter Susanto, Pimpinan Cabang SGB Bali, kantor pialang berjangka yang berijin resmi dari Bappebti dengan nomor 0001/BAPPEBTI/PT/7/2018 ini.

Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Senin 14 Desember 2020

Ia juga mengatakan selanjutnya SGB Bali dengan manajemen yang baru siap melakukan penyempurnaan layanan dalam memenuhi kebutuhan nasabah di Perdagangan Berjangka Komoditi.

Salah satu komitmen yang akan dijalankan penuh oleh seluruh tim adalah memberikan edukasi secara menyeluruh kepada calon nasabah maupun nasabah yang telah bergabung saat ini, juga kepada para media dan masyarakat umum.

Peter mengatakan sebagai entitas bisnis SGB Bali berusaha menjalankan bisnis dengan tata kelola perusahaan yang baik, namun seperti kata pepatah, tak ada gading yang tak retak. Untuk itu, peristiwa yang telah terjadi akan menjadi pelajaran bagi pihak manajemen untuk lebih mawas dalam menjalankan kegiatan operasional.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Bali Raih Penghargan Destinasi Wisata Dunia Terfavorit

Untuk itu Kresna Budi mengatakan sebagai wakil rakyat, juga mewakili para anggota komisi II, menyambut gembira dengan tercapainya rekonsiliasi damai ini.

Menurut Kresna, SGB Bali merupakan perusahaan pialang berjangka resmi dan telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Sehingga dalam menjalankan  kegiatan operasional termasuk bila ada perselisihan dengan nasabah harus patuh sesuai dengan pedoman penyelesaian pengaduan nasabah yang berdasarkan pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Baca Juga: Dari Rekonstruksi, Kompolnas Sebut Laskar FPI Sejak Awal yang Serang Polisi

"Ke depan, kami berharap SGB Bali dapat terus tumbuh dan bisa berkontribusi bagi Provinsi Bali. Kami percaya dengan manajemen yang baru, terbukti dari komitmen mereka dalam menyelesaikan masalah bahwa manajemen SGB Bali yang baru memiliki tanggung jawab dan dapat melaksanakan kegiatan bisnis sesuai dengan Tata Kelola Perusahaan yang baik," tandasnya.(***)

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler