INDOBALINEWS - Flip adalah aplikasi adalah aplikasi transfer antar Bank yang membebaskan biaya yang bisa diunduh menggunakan Android yang tersedia Google Play Store.
Aplikasi Flip dibuat oleh alumni Universitas Indonesia dan berada di bawah pengawasan Direktorat Inovasi dan Inkubasi UI.
Flip saat ini sudah berbentuk PT dan memiliki kelengkapan izin usaha. Flip sudah berlisensi pula oleh Bank Indonesia dengan nomor izin 18/196/DKSP/68.
Baca Juga: Ribuan Warga Australia Terdampar Tidak Bisa Pulang, Marah Kepada Pemerintah
Aplikasi ini bekerja sebagai jembatan transaksi interbank. Jadi, pengguna perlu melakukan transfer terlebih dahulu ke rekening Flip yang sama dengan bank yang dimiliki, baru kemudian Flip dapat meneruskan uang ke rekening tujuan.
Jumlah minimal nominal yang dapat dilakukan dalam transaksi adalah Rp10 ribu. Sedangkan jumlah maksimal transfer adalah Rp5 juta per hari.
Dengan adanya Flip ternyata dapat membantu para nasabah yang memiliki usaha dalam menghemat biaya seiring tingginya frekuensi transfer antar bank.
Baca Juga: Pasca Penetapan Status Hukum Edhy Prabowo, Pegawai KKP Tetap Semangat Layani Masyarakat
Karena pesatnya perkembangan teknologi yang membuat sedikit banyak pasar perbankan di sistem pembayaran mulai tergerus, jadi mau tidak mau perbankan harus sudah siap bersaing dengan penyediaan layanan keuangan di luar perbankan.