FPI Coba Hadang Polisi, Kapolri Tegaskan Akan Tindak Tegas Siapapun Pelanggar Ketertiban Umum

- 4 Desember 2020, 12:21 WIB
 Kapolri Jenderal Idham Azis
Kapolri Jenderal Idham Azis /Dok Humas Polda Bali


INDOBALINEWS - Kapolri Jenderal Idham Azis kembali menegaskan dirinya tak akan pandang bulu dalam menegakkan peraturan. Ia akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja yang melanggar ketertiban umum.

Penegasan itu kembali ia sampaikan dalam kaitannya dengan upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Residivis Ditangkap, Coba Perkosa 4 Perempuan Mau ke Pasar Menjelang Subuh

Idham Azis juga mengatakan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Kamis 3 Desember 2020

"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," kata Idham Kamis 3 Desember 2020, yang dikutip indobalinews.com dari keterangan pers Polda Bali.

Baca Juga: Terduga Pemakai dan Pengedar Narkoba Dibekuk, Terancam Denda 8 Miliar

Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x