Baca Juga: Seorang Karyawan Swasta Asal Surabaya, Gantung Diri di Legian Kuta Bali
Selain penyiapan infrastruktur, PT Angkasa Pura I (Persero) juga selalu berkoordinasi dengan instansi komunitas bandar udara lain, serta dengan instansi terkait dalam mengawal kelancaran transportasi udara dalam masa pandemi ini.
Herry menyatakan bahwa koordinasi dan sinergi dengan instansi vertikal terkait sangat diperlukan guna memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan bagi para pengguna jasa bandar udara.
Baca Juga: Pilot Sriwijaya Air Yang Jatuh Dikenal Alim dan Santun, Punya Anak Bungsu Masih TK
"Koordinasi dan sinergi selalu terjaga, ya. Baik dengan instansi komunitas bandar udara, seperti maskapai, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, ground handling, maupun dengan instansi terkait seperti Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali. Pengawalan aturan perjalanan ini tidak bisa dilakukan sendirian, melainkan dengan sinergi dan koordinasi antar instansi," lanjut Herry.
Baca Juga: Pura-Pura Bertamu Numpang Mandi, Residivis DPO Polres Semarang Gasak Motor dan HP di Bali
Terkait tren meningkatnya jumlah penumpang secara konsisten dalam beberapa bulan terakhir, manajemen pengelola bandar udara turut menyiapkan tambahan personel dan pengaturan kapasitas terminal, yang kini beroperasi untuk melayani 26 penerbangan setiap jamnya, dengan pembagian 14 penerbangan kedatangan dan 12 keberangkatan per jam. Sebelumnya, setiap jamnya terminal bandar udara diatur untuk melayani 18 penerbangan/jam.
Baca Juga: Buntut Tewasnya 6 Orang, Polri Wajib Dalami Kepemilikan Senpi Laskar FPI, Kata Pakar Hukum
"Intinya, setiap peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah selalu kami kawal penerapannya di lapangan. Personel, manajemen kapasitas terminal, penyiapan infrastruktur utama dan pendukung, serta kualitas layanan selalu kami jaga. Semua faktor tersebut harus berjalan beriringan dan saling terkait satu sama lain, demi tetap tercapainya standar kualitas pelayanan terhadap pengguna jasa bandar udara," tutup Herry.