Oleh karenanya ia berpendapat Indonesia harus mampu mengembangkan industri halal yang dapat melayani kebutuhan pasar domestik dan secara maksimal juga bisa mengambil manfaat dalam pasar global.
Selaras dengan itu, BI berkomitmen untuk ikut dalam mengembangkan sektor industri halal yang dilakukan menggunakan pendekatan ekosistem halal value chain, yang mencakup lima sektor utama yaitu pertanian terintegrasi, makanan halal, fesyen muslim, pariwisata halal, dan energi terbarukan.
Dari lima sektor tersebut, makanan halal dan fesyen muslim, kata dia, dapat menjadi sektor unggulan yang dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Dengan demikian, BI pun membuka Program Industri Kreatif Syariah Indonesia atau IKRA, yang mana organisasi tersebut pada triwulan II-2021 telah memiliki anggota sebanyak 505 usaha di seluruh Indonesia dengan keanggotaan yang terdiri dari UMKM di sektor makanan halal dan fesyen muslim. ***