Nilai Ekonomi Karbon: Pengertian, regulasi, dan akreditasinya Janna Lulu

- 18 November 2023, 11:18 WIB
Ilustrasi emisi gas rumah kaca.
Ilustrasi emisi gas rumah kaca. /Pixabay/digifly840/

Akreditasi NEK

Sebagai tindakan lanjut terhadap regulasi NEK yang berlaku, Badan Standarisasi Nasional (BSN) yang melibatkan Komite Akreditasi Nasional (KAN) bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) meluncurkan skema akreditasi NEK. Skema ini diluncurkan bertepatan dengan Festival Infrastruktur Mutu Nasional Bulan Juni 2023. Karena sertifikasi NEK akan dilakukan oleh pihak ketiga, yaitu Lembaga Sertifikasi, skema ini bertujuan memastikan lembaga yang terlibat dalam verifikasi dan validasi emisi karbon memenuhi standar yang ditetapkan.

Baca Juga: Viral di Medsos Dokter Qory Dilaporkan Hilang oleh Suami, Ternyata Jadi Korban KDRT, Begini Kronologinya

Dalam pertemuan koordinasi tersebut, KAN dan KLHK membahas perkembangan skema NEK yang memasuki tahap finalisasi. Mereka juga membahas akreditasi LV/V untuk skema Gas Rumah Kaca (GRK) serta rencana sosialisasi KAN K NEK kepada LV/V dan peningkatan kompetensi asesor terkait regulasi NEK. Sinergi antara KAN dan KLHK dalam pemantauan terhadap LV/V dan organisasi untuk mencegah fraud.

Dengan adanya regulasi dan skema akreditasi yang telah disusun, diharapkan NEK tidak hanya menjadi alat pengukur emisi, tetapi juga pendorong nyata untuk mencapai target kontribusi nasional dan mengendalikan emisi gas rumah kaca.

Baca Juga: Satgas PASTI Blokir 173 Pinjol dan Ratusan Konten Ilegal Pinpri Periode September dan Oktober 2023

Sebagai bagian dari upaya global, langkah-langkah ini membawa harapan bahwa kontribusi Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim akan semakin efektif dan berkelanjutan.***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah